7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pemko Medan Dukung Pendataan Awal Regsosek 2022

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan menyambut baik dan mendukung pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan.

Apalagi tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Dukungan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Wiriya Alrahman saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Hotel Santika Dyanda Premiere Medan, Rabu (21/9/22).

Baca Juga:Pemko Medan Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Dikatakan Wiriya, data merupakan sebuah informasi yang sangat dibutuhkan pada setiap proses perencanaan program apapun. Tanpa data yang valid dan lengkap, niscaya banyak program yang akan menemui kegagalan dalam proses pelaksanaan nantinya.

Untuk itu, sebut Wiriya, rapat koordinasi daerah yang dilakukan ini sangat dibutuhkan guna memperlancar pelaksanaan kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi di wilayah Medan.

“Saya juga meminta seluruh camat untuk mengumpulkan lurah dan kepling. Instruksikan kepada mereka untuk melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pendataan ini kepada masyarakat. Dengan demikian saat tim pendataan turun melakukan pendataan, masyarakat menerimanya,” jelasnya.

Baca Juga:Pemko Medan Terapkan Inovasi Bidang Pelayanan Administrasi Pemerintahan

Sebelumnya, Kepala BPS Kota Medan Enny Nuryani Nasution menyampaikan, Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial. Transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat.

Pendataan awal Regsosek tahun 2022 akan menghasilkan data terpadu. Tidak hanya untuk perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.

“Hal ini tercermin dari variabel yang akan dibutuhkan pada pendataan Regsosek yakni variabel untuk kependudukan, ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas serta pemberdayaan ekonomi,” ungkap Enny seraya menambahkan, Regsosek akan digelar 15 Oktober-14 November 2022. (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles