12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pemko Medan akan Bantu Pengurusan Izin Sementara Tempat Beribadah Jemaat GEKI

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan akan membantu mengurus izin sementara tempat beribadah jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI). Hal ini dilakukan agar para jemaat Gereja dapat dengan tenang dalam beribadah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabanjahe Kesbangpol Kota Medan Irwan Ritonga usai memimpin rapat bersama FKUB Kota Medan guna membahas mengenai permasalahan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) bertempat di Kantor Kesbangpol Kota Medan, Kamis (26/1/23).

“Rapat ini sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Wali Kota Medan mengenai rumah ibadah. Pak Wali ingin agar masyarakat kota Medan memiliki kebebasan dalam menjalankan ibadahnya,” kata Irwan Ritonga.

Baca juga:GPdI Siloam Bangun dan Warga Sepakat Tak Ada Larangan Beribadah

Irwan Ritonga menjelaskan, bahwa awal dari permasalahan bermula ketika tempat ibadah yang selama ini digunakan oleh jemaat GEKI telah habis masa sewanya, sehingga sebagai gantinya mereka menyewa gedung di salah satu Mall di Kota Medan untuk melakukan ibadah.

“Namun kegiatan ibadah jemaat GEKI tersebut mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu agar permasalahan ini tidak semakin melebar maka Pemko Medan bergerak cepat untuk mencari solusinya, salah satunya dengan membantu mengurus perizinan sementara tempat ibadah jemaat GEKI tersebut,” jelasnya.

Baca juga:Kapolresta Deli Serdang Patroli Gereja di Malam Natal

Irwan menyebut, bahwa Pemko Medan juga sudah berkordinasi dengan Perangkat Daerah agar mereka mengurus perizinan terkait peruntukannya sebagai tempat ibadah.

“Dengan ini kita berharap masyarakat juga mengetahuinya bahwa mereka memiliki izin untuk beribadah, dan kita akan membantunya,” tutup Irwan Ritonga.

Dalam rapat yang juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/Medan, BIN, Satpol PP Kota Medan dan Kemenag kota Medan ini juga didengarkan berbagai masukan dari para peserta rapat guna mengatasi permasalahan tersebut. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles