8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan IX, Sekdaprovsu Harapkan Bawa Perubahan di Unit Kerja

Medan, MISTAR.ID
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho berharap, para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) menjadi aparatur yang berkinerja tinggi yang bisa membawa perubahan di unit kerja masing-masing, dengan kebijakan yang bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho saat memberikan sambutan pada Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan IX tahun 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (15/3/23).

“Dengan mengikuti pendidikan ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan kinerja instansi dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Arief Trinugroho.

Untuk itu, Arief berpesan, agar para peserta mengikuti pendidikan dengan sungguh-sungguh mengikuti pembelajaran diagnostic reading atau mendiagnosa masalah, membaca dan menemukan masalah di tempat kerja masing-masing, kemudian berusaha menyelesaikan masalah dengan memunculkan inovasi atau aksi perubahan.

Baca Juga:Edy Ajak 1.000 UMKM Tingkatkan Kemampuan Teknologi Melalui Pelatihan Digitalisasi

“Hal ini sangat penting, selain untuk menyelesaikan masalah dalam pelaksanaan fungsi kerja, juga untuk meningkatkan kemajuan atau peningkatan kinerja di tempat kerja tersebut. Dengan demikian, saudara dan saudari dapat berkontribusi untuk mengatasi gap (ketimpangan/kesenjangan) antara kenyataan yang ada dengan kondisi yang diharapkan,” katanya.

Berbagai inovasi perubahan di perangkat-perangkat daerah, menurutnya, juga akan berakumulasi menghasilkan kemajuan yang siginifikan bagi Pemerintah Provinsi Sumut, yang berdampak positif terhadap peningkatan investasi, pembangunan dan kemajuan Provinsi Sumut.

Arief juga mengingatkan, para peserta pelatihan tidak melibatkan ghostwriter (penulis siluman) dalam pembuatan semua produk pembelajaran. Karena pelatihan kepemimpinan ini bukan sebagai persyaratan untuk memenuhi kelulusan dan memperoleh sertifikat, namun lebih meningkatkan kinerja di masing-masing organisasi yang dipimpin.

“Selamat kepada seluruh peserta yang terpanggil untuk mengikuti PKN ini, manfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan potensi Bapak/Ibu agar bisa menjadi lokomotif perubahan di unit kerja masing-masing,” terangnya.

Baca Juga:Dukung Go Export, Pemko Medan Gelar FGD dan Pelatihan Produk UKM

Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI Basseng mengatakan, pelatihan PKN ini sifatnya nasional dan tidak semua Pemerintah Provinsi diberikan kepercayaan oleh LAN untuk menyelenggarakan pelatihan ini.

“LAN menilai kapabilitas Pemprov Sumut, khususnya BPSDM Sumut dianggap mampu menyelenggarakan program nasional ini,” ungkapnya.

Baca Juga:Personel Polres Batu Bara Ikuti Pelatihan Teknis Tangani Kasus 3C

Dikatakannya, para pejabat struktural harus berada pada domain administrasi, bukan domain politik. Ketika domain politik telah selesai, baik itu pemilihan presiden, gubernur, bupati/wali kota dan telah mendapatkan aspirasi dari masyarakat, maka yang bekerja adalah administrasi.

“Tugas saudara sebagai pejabat strukural eselon II mengubah keinginan masyrakat menjadi kenyataan dengan trobosan-trobosan agar keinginan masyarakat bisa terwujud,” jelasnya.

Kepala BPSDM Sumut Aprilia Haslantani Siregar selaku pelaksana kegiatan dalam laporannya menyampaikan, pelatihan ini dimulai 15 Maret hingga 28 Juli 2023. Pelatihan ini memadukan dua jalur pelatihan yakni, pelatihan klasikal dan non klasikal.

Baca Juga:Pendiri Sioux Ular Indonesia Meninggal Digigit King Cobra saat Beri Pelatihan Snake Rescue

“Adapun struktur kurikulum pada PKN Tk II ini 923 jam pelajaran (JP) atau setara dengan 107 hari pelatihan, yang terdiri dari 168 JP mandiri, 155 JP on campus dan 567 JP off campus,” jelasnya.

Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan IX 2023 dengan tema “Mewujudkan Reformasi Birokrasi yang Berorientasi pada Peningkatan Investasi Mendukung Sumut Bermartabat”, diikuti 60 orang peserta yakni Pemprov Sumut 9 peserta, Badan Intelijen Negara (BIN) satu peserta, Kementrian Tenaga Kerja satu peserta, Mahkamah Agung dua peserta, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dua peserta.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dua peserta, Pemkab Simalungun 10 peserta, Pemkab Labuhan Batu dua peserta, Pemkab Labuhan Batu Utara dua peserta, Labuhan Batu Selatan dua peserta, Pemkab Nias Barat dua peserta, Pemkab Nias Utara satu peserta, Pemkab Tapanuli Utara tiga peserta, Pemkab Pasaman tiga peserta, Pemkab Dumai dua peserta, Kota Medan 10 peserta, Kota Pematang Siantar satu peserta, dan Kota Metro dua peserta.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles