7.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Pemberantasan Judi di Sumut, Edy Rahmayadi: Sikat yang Tidak Taat Aturan!

Medan, MISTAR.ID

Menyikapi maraknya perjudian di tengah masyarakat. Yang baru-baru ini, Polrestabes Medan menggerebek lokasi untuk konsumsi narkoba dengan jenis sabu dan tempat bermain judi di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/4/23) lalu.

Gurbernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mendukung langkah Polda Sumut serta Polrestabes Medan melakukan penindakan tegas, terhadap aktivitas lokasi perjudian, yang juga digunakan tempat untuk konsumsi narkoba berupa sabu.

“Dari Pemerintah daerah, saya sebagai Kepala Forkompimda (dukung) membasmi penyakit masyarakat, yang tidak taat aturan,” ucap mantan Pangkostrad itu, kepada wartawan, Kamis (13/4/23).

Baca Juga:Polda Sumut Dalami Penyelidikan Pengelola Lokasi Judi dan Narkoba di Jalan Jermal XV

Selain lokasi perjudian, terdapat pula tempat hiburan malam seperti Sky Garden. Gubernur Edy dengan tegas menginstruksikan untuk segera cabut izinnya dan tutup seluruh aktivitas diskotik tersebut.

“Sky Garden, kita tutup tidak ada alasan,” sebut Mantan Ketua Umum PSSI.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, dengan tegas juga mengintruksikan untuk melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat hingga oknum-oknum yang terlibat dalam menjalani bisnis judi tersebut.

Baca Juga:Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pengelola Judi dan Narkoba di Jermal

“Sikat (oknum terlibat), yang tidak taat aturan!” tukas Edy. (Anita/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles