10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Pembangunan Tanggul Rob di Belawan Butuh Dukungan DPRD dan Pemprov Sumut

Medan, MISTAR.ID

Persoalan pengadaan air bersih di Kota Medan dan juga masalah banjir rob di Belawan dan rencana pembangunan tanggul rob saat ini masuk skala prioritas Pemko Medan. Hal ini terungkap saat Bobby Nasution menerima kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil I dan Dapil II di Balai Kota, Selasa (21/6/22) sore.

Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap Pemko Medan dapat masuk menjadi pemegang saham di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi tersebut. Sebab, 80% konsumen PDAM Tirtanadi merupakan warga Kota Medan. Jika Kota Medan bisa menjadi salah satu pemegang saham di PDAM Tirtanadi, tentunya akan lebih fleksibel dan mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan air bersih.

Kunjungan dipimpin Ketua Dapil I DPRD Sumut Muhammad Aulia Rizki Agsa dan Ketua Dapil II DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang ini bertujuan untuk menyampaikan keluhan dari warga Kota Medan.

Baca juga: Pemko Diminta Realisasikan Rencana Penanganan Banjir Rob Medan Belawan

“Pemko Medan setiap tahun menganggarkan pipa distribusi. Namun persoalan yang dihadapi adalah masyarakat diminta biaya sambung lagi oleh PDAM Tirtanadi. Sementara hal ini dilakukan Pemko Medan untuk masyarakat kalangan ke bawah. Kasihan mereka jika harus dikutip biaya sambungnya lagi,” kata Bobby.

Sementara itu, terkait persoalan banjir rob di Belawan, Bobby mengatakan, Pemko Medan akan memulai pembangunan tanggul untuk mengatasi banjir rob pada bulan Juli 2022.

“Dengan pembangunan tanggul ini, kita berharap keluhan masyarakat ini dapat diatasi. Untuk itu, kami mohon dukungan DPRD dan seluruh jajaran Provinsi Sumut agar program ini dapat berjalan lancar,” pintanya.

Dijelaskannya, pembangunan tanggul rob di Kecamatan Medan Belawan akan terbagi dalam lima zona yakni A, B, C, D dan E. Untuk Zona C, pembangunan tanggul dilakukan Pemko Medan sepanjang lebih kurang 1 kilometer. Sedangkan sisanya diambil aiih Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Baca juga: Cari Solusi Atasi Banjir Rob, Wali Kota Medan Kunjungi Warga Belawan

“Apa yang bisa dikolaborasikan dengan Pemko Medan sampaikan saja. Sebab, sesuai dengan tagline Pemko Medan saat ini adalah kolaborasi. Artinya, kolaborasi tidak hanya dilakukan di internal Pemko Medan, Provinsi Sumut atau pun Pemerintah Pusat, tetapi juga dengan masyarakat Kota Medan maupun stakeholder lainnya. Mari kita satukan visi misi agar dapat mencapai keberkahan sehingga bisa dirasakan masyarakat Kota Medan,” harapnya.

Terkait drainase di Jalan Marelan, Bobby menyebut bahwa itu merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi Sumut.

“Jika Provinsi Sumut mengizinkan kami (Pemko Medan) untuk menormalisasi drainase tersebut, kami dengan senang hati mengerjakannya. Sebab, selama ini masyarakat mengeluh kepada kecamatan, kelurahan serta kepala lingkungan,” tandasnya.

Sementara itu, rombongan DPRD Dapil I dan Dapil II Provinsi Sumut menyampaikan satu persatu keluhan dari masyarakat, di antaranya mengenai air bersih dan mengenai drainase yang di Jalan Marelan. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles