Medan, MISTAR.ID
Pemko Medan membutuhkan regulasi yang nyata untuk peningkatan daya saing pelaku usaha. Untuk itu, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sedang berupaya melahirkan Perda UMKM yang benar-benar berpihak dalam pengembangan pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Edwin Sugesti Nasution dalam rapat paripurna dengan agenda menyampaikan laporan Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, Selasa (8/8/23).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah beserta sejumlah anggota dewan lainnya.
Baca juga : Tempo 3 Tahun, Bobby Nasution Berhasil Bawa 489 Pelaku UMKM Medan Naik Kelas
Edwin mengatakan guna melindungi dan membantu pelaku UMKM di Kota Medan sebagai penunjang kegiatan ekonomi nasional terutama mengatasi kemiskinan dan pengangguran, Pemko Medan harus memiliki Perda UMKM serta penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah prioritas.
“Saat ini pelaku UMKM masih banyak menghadapi permasalahan baik internal maupun eksternal. Untuk itu Pemko Medan perlu menguatkan UMKM dengan melindungi serta membantunya,” sebut Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini.