9.4 C
New York
Saturday, April 13, 2024

Oknum TNI Diduga Terlibat Pengerusakan Gudang Kopi Diperiksa Denpom I/5 Medan

Medan, MISTAR.ID
Oknum TNI Pratu AFG yang diduga terlibat pengerusakan gudang pembuatan kopi Boemi Coffee Indonesia di Jalan Harapan Blok Puji Mulyo Sunggal Kabupaten Deli Serdang, telah menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan, Rabu (15/3/23).

“Tadi sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” terang Dandenpom I/5 Letkol Dahri Haji Dahlan melalui Batimin Litpam FIK Peltu Zulpan Ginting.

Ditegaskannya, kasus dugaan pengerusakan gudang Boemi Coffee Indonesia yang melibatkan AFG itu masih dalam proses penyelidikan. Pelapor, Romi Ahmed dan anaknya telah dimintai keterangan.

“Kasusnya masih penyelidikan,” tegas Peltu Zulpan Ginting.

Baca Juga:Pengerusakan Lingkungan di Siarubung Samosir Boleh Diteruskan ke Ranah Hukum

Kata dia, selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap istri AFG untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan pengakuannya, dia ada di TKP,” ungkap Zulpan Ginting.

Sementara, korban Romi Ahmed meminta pihak Denpom I/5 segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus itu.

“Saya harap kasus ini cepat ditangani dan penetapan tersangka agar ada efek jera,” ujar Romi Ahmed.

Berita sebelumnya, pemilik gudang Boemi Coffee Indonesia, Romi Ahmed (53) warga Jalan Garuda Medan Sunggal melaporkan rekan bisnisnya bersama rombongan yang diduga melibatkan oknum aparat ke Polda Sumut, Jumat (3/3/23).

Baca Juga:Jadi Tersangka Pengerusakan, Anggota DPRD Deli Serdang Penuhi Panggilan Polisi

Penyebabnya, tempat usaha Romi Ahmed yang berada di Jalan Harapan Blok Puji Mulyo Sunggal Kabupaten Deli Serdang, telah dijarah hingga membuatnya merugi sekitar Rp15 miliar.

Laporan Polisi Nomor:LP/B/270/III/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 03 Maret 2023. Dalam LP tersebut, diterapkan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan terlapor atas nama Marisi Nababan dan kawan-kawan.

Pihaknya juga telah membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer I/5 dengan Laporan Pengaduan Nomor:LP/III/2023 tanggal 02 Maret 2023.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles