7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Minyak Tumpah di Laut Belawan, PT Pelindo Multi Terminal Harus Bertanggungjawab

Belawan , MISTAR.ID

Hasil investigasi yang dilakukan Kantor Kesahbandaran Utama Belawan terkait tumpahnya Palm Acid Oil ( PAO) di Dermaga 105 Pelabuhan Ujung Baru Belawan pada tanggal 22 Oktober 2022 yang lalu  menghasilkan kesimpulan bahwa PT. Pelindo Multi Terminal Branch Belawan selaku Badan Usaha Pelabuhan melakukan kesalahan dalam pengoperasian alat bongkar/muat, yang mengakibatkan kerugian materi.

Pihak PT. Pacific Palmindo Industri selaku Pengguna Jasa Kepelabuhanan telah menyampaikan kepada Kepala Kesahbandaraan Utama Belawan Capt Bharto Ari Raharjo melalui Humasnya H. Ifan Saiful Anwar. Menurutnya, kesalahan yang dilakukan ini terlihat  sesuai dengan  amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan.

Berdasarkan peraturan tersebut, PT. Pelindo Multi Terminal Branch selaku Badan Usaha Pelabuhan bertanggung jawab atas kerugian yang di timbulkan dari kejadian tersebut kepada pihak PT. Pacific Palmindo Indutri selaku Pengguna Jasa.

Baca juga:Minyak Tumpah ke Laut, Anak Belawan Bersatu Pertanyakan Penanganan Kasusnya

Selain sanksi tersebut, sebut humas Kesahbandaran, kantor Kesyahbandaran Utama Belawan juga membuat surat teguran kepada  pihak terkait. Hal ini dilakukan agar para pihak dapat memperbaiki kinerjanya dengan harapan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. (kamaluddin/hm06)

Related Articles

Latest Articles