12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Medan PPKM Level 3, Tenda Penyekatan Dibuka

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah telah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali mulai 21 September sampai 4 Oktober 2021.

Di Kota Medan sendiri dari level 4 kini turun menjadi level 3.  Aturan terbaru mengenai PPKM ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 43 dan 44 Tahun 2021.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap saat dihubungi mengatakan, pihaknya masih menunggu Instruksi Surat Edaran dari Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan.

Baca Juga:Trend Kasus Covid Menurun, Pemko Medan Masih Menunggu Keputusan Pusat Terkait Level PPKM

“Tapi kami belum bisa membeberkan apa saja aturan atau perbedaan dari PPKM level 4 ke Level 3. Sebab, Instruksi Mendagri (In-mendagri) dan Instruksi Gubernur tidak sama. Kayak kemarin di level 4 , In-mendagri pesta dibolehkan 25 persen tapi Ingub tidak boleh. Jadi salah saya nanti, jadi kita tunggu saja,” jelasnya, Selasa (21/9/21).

Menurut Rahmat, In-mendagri baru sampai, Selasa (21/9/21) pagi, sehingga masih proses. Sebab, biasanya dari In-mendagri turun ke gubernur lalu ke wali kota.

“Bila Instruksi Gubernur dan Surat Perintah Wali Kota sudah turun peraturan akan kita laksanakan efektif. Bahkan, hari ini kegiatan Satpol PP masih kosong karena menunggu aturan baru di level 3. Rencananya, tenda-tenda penyekatan akan dibuka kecuali tenda penyekatan di perbatasan untuk ke luar kota,” urainya.

Baca Juga:Bobby Sebut Medan Sebenarnya Sudah PPKM Level 3

Rahmat menambahkan, saat ini Kota Medan turun level jangan pula masyarakat menjadi euforia dan menganggap kondisi ini sudah normal.

“Kita masih di masa pandemi Covid-19. Bukan karena turun level kondisi kita jadi normal kembali, bukan ya. Kita harus hati-hati menyikapinya dan tetap lakukan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution rencananya sore ini akan memberikan keterangan resmi terkait penurunan level PPKM di Kota Medan, serta peraturan baru dari PPKM Level 3 yang telah diumumkan pemerintah semalam.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles