8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

LKPD Tahun Anggaran 2022 Pemprov Sumut Raih WTP ke-9 Kalinya

Medan, MISTAR.ID

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2022 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan ini tercatat yang sudah ke 9 kalinya.

Anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah atau LKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan.

“BPK memberikan opini WTP. Dengan demikian, Pemprov Sumut telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke-9 kalinya,” kata Supit di Gedung Paripurna DPRD Sumut dalam sidang paripurna tentang Penyerahan LHP BPK-RI atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2022, Jumat (26/5/23).

Baca juga : Jelang 4 Bulan Berakhirnya Masa Jabatan, Gubernur Edy Masih Melantik ASN

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI itu dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan para wakil ketua, serta dihadiri seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda dan para pejabat.

Atas raihan Opini WTP yang kesembilan kalinya itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi BPK-RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu dalam perbaikan dan penyempurnaan laporan keuangan Pemprov Sumut hingga mendapatkan opini terbaik.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi kita semua dalam mewujudkan Good Government dan Clean Governance dalam tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang kita cintai ini. Semoga kerja besar ini menjadi amal ibadah untuk kita semua,” pungkasnya. (Anita/ril/hm18)

Related Articles

Latest Articles