Medan, MISTAR.ID
Komisi Yudisial (KY) sementara menghentikan pemantauan dan pengawasan sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek galvanis Siantar di Pengadilan Negeri (PN) Medan besok, Senin (7/8/23).
Sebagaimana dijadwalkan sidang kasus Tipikor proyek galvanis Siantar besok, beragendakan pemeriksaan terdakwa yang masing-masing terdakwa menjadi ‘saksi mahkota’ di dalam persidangan.
Asisten Penghubung KY Wilayah Sumut memberikan penjelasan atas penghentian sementara pemantauan dan pengawasan terhadap proyek yang merugikan negara Rp2,9 miliar tersebut.
Baca juga: KY Pantau dan Awasi Lagi Sidang Galvanis Siantar Hari Ini
“Senin ini perkara lain yang kami awasi,” ujar Muhrizal Syahputra saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Minggu (6/8/23).
Muhrizal melanjutkan, besok KY melakukan pemantauan dan pengawasan persidangan di PN Langkat. Atas dasar itu, kata Muhrizal, KY tidak memantau dan mengawasi sidang Tipikor proyek galvanis Siantar.
“Sidang di Langkat yang dilakukan pengawasan. Mungkin setelah (sidang) Senin (besok) baru dipantau kembali,” jelasnya.
Ia pun mengatakan, persidangan yang dipantau dan diawasi KY di PN Langkat ialah perkara pembunuhan terhadap mantan anggota DPRD Langkat.
Baca juga: KY Nilai Majelis Hakim di Persidangan Galvanis Masih dalam Koridor
“Sidang pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino, yang dibunuh oleh Tosa Ginting anaknya Okor Ginting,” sambung Muhrizal.
Dikatakannya lagi bahwa besok tidak ada tim KY yang berhadir di PN Medan untuk memantau dan mengawasi persidangan. Mungkin, tandas Muhrizal, setelah persidangan besok (Senin) baru dilanjutkan lagi pemantauan dan pengawasan persidangan di PN Medan. (Deddy/hm20)