10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

KPK Dorong Implementasi SMAP di Lingkungan BUMD Pemprov Sumut

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Hal ini disampaikan Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Implementasi SMAP Secara Digital di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Rabu (24/5/23).

Aminudin juga meminta Pemprov Sumut untuk selalu lakukan internalisasi nilai-nilai integritas di dalam perusahaan daerah, hingga menjadi budaya kerja. Implementasi SMAP sebagai pilot project, kata Aminudin, akan dilakukan di dua BUMD yakni PDAM Tirtandi dan Bank Sumut.

“Kami mendorong seluruh insan korporasi ketika melihat adanya dugaan tindak korupsi di wilayah mereka bekerja ikut bertanggung jawab, bentuk tanggung jawabnya dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Aminudin.

Baca juga: DPRD Apresiasi Upaya Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah Wujudkan Sumut Bermartabat

Aminudin memberikan contoh tindakan respons yang sangat penting bagi keberlangsungan sebuah perusahaan.

“Saya analogikan seperti saat naik kapal di tengah samudera, ada seorang penumpang melubangi kapal, tentu kita akan berusaha untuk menghentikannya. Kalau dibiarkan kapal bocor dan tenggelam, yang rugi semua yang ada di kapal itu. Begitu pula di satu perusahaan,” jelas Aminudin.

Tahapan yang paling penting, Lanjut Aminudin, adalah komitmen dari seluruh pemangku kepentingan hingga pegawai yang ada di dalam korporasi tersebut. Komitmen tersebut harus didiseminasikan ke semua mitra kerja.

Baca juga: KPK Jadwalkan Periksa Dua Tersangka Baru Kasus MA

“Jangan sampai nanti mitra kerja mengiming-imingi dan menawarkan hal menggiurkan. Sayangnya komitmen itu di hati tidak bisa kita nilai, yang bisa kami lakukan adalah membangun sistem yang mudah-mudahan bisa menjaga komitmen itu,” katanya.

Dikesempatan yang sama, Musa Rajekshah memaparkan bahwa Pemprov Sumut memiliki 7 BUMD di antaranya PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT Dhirga Surya, PT Perkebunan Sumatera Utara, PT Aneka Industri dan Jasa, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatra Utara (PPSU), dan PT Penjaminan Kredit Daerah Sumut. Ke-tujuh BUMD ini diharapkan adanya peningkatan laba dan dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD.

“Kami sangat senang dengan kehadiran KPK menyosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi melalui implementasi SMAP secara digital. Kita tahu bahwa di pemerintahan, pembangunan itu juga dilakukan dari kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari BUMD. Kami harap diskusi ini bisa jadi diskusi terbuka, jajaran direksi dan komisaris bisa mendengarkan, menerima masukan bagaimana strategi dan cara agar perusahaan daerah bisa untung, labanya naik dan bisa secara signifikan berkontribusi meningkatkan PAD,” pungkasnya. (Anita/Ril/hm21).

Related Articles

Latest Articles