Medan, MISTAR.ID
Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polrestabes Medan dalam penanganan dan dokumentasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, Veryanto juga mengungkapkan harapannya agar kasus-kasus tersebut dapat diproses hingga pengadilan.
“Kami mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam menangani dan mendokumentasikan kasus-kasus KDRT. Namun, kami berharap agar sinergi aparat hukum, termasuk kepolisian, jaksa, dan hakim, dilakukan supaya kasus-kasus KDRT dapat diproses hingga berkekuatan hukum tetap, memastikan bahwa korban mendapatkan hak-haknya,” jelas Veryanto saat dihubungi Mistar, Jumat (29/12/23).
Baca juga : Soal Temuan 5 Jenazah di UNPRI, Kapolrestabes Medan Bilang Begini
Menurut Veryanto, jika merujuk pada teori gunung es, kasus-kasus KDRT yang tidak dilaporkan atau belum ditangani oleh Kapolrestabes Medan bisa jadi lebih banyak daripada yang terdokumentasi.
Oleh karena itu, Komnas Perempuan mendorong masyarakat, khususnya korban kekerasan dalam rumah tangga, untuk tidak ragu melaporkan kasusnya.