10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Kasat Narkoba Medan Imbau Anggota Hindari Pungli dan Perilaku Arogansi

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan langkah cepat menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Seluruh anggota dan Kanit Reskrim polsek jajaran Polrestabes Medan dikumpulkan, Kamis (20/10/22) sore.

Dalam arahannya, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung memerintahkan personil agar responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat.

“Jangan lakukan pungli, tidak bertindak mencari-cari kesalahan masyarakat, hindari perilaku arogansi ataupun sewenang-wenang dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Baca Juga:Polisi Dilarang Pamer Hidup Mewah, Toko Bermerek Sepi

Beberapa hal diatensi Rafles, di antaranya jangan ada lagi personil yang terlibat pungutan liar (pungli) dan judi. Kemudian narkoba baik pengguna, pengedar/beking ataupun tindak pidana lainnya yang dapat merusak citra Polri.

“Ciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, walaupun dalam pelaksanaan personel Resnarkoba tidak menggunakan baju dinas, namun dalam hal penegakkan hukum. Berikan kepuasan serta kepastian kepada masyarakat. Pengaduan masyarakat harus cepat ditindaklanjuti sehingga timbul rasa diayomi dari masyarakat,” katanya.

Hal lain yang diarahkan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu yakni perilaku hidup mewah ataupun hedon, baik anggota maupun keluarga. Rafles mengingatkan walaupun rejeki berlebih, tunjukkan empati kepada masyarakat yang kesulitan ekonomi.

“Perkuat soliditas internal dan sinergitas TNI Polri dalam hal penegakkan hukum dengan cara berkordinasi baik,” tegasnya.

Di penghujung arahannya, Rafles mengajak anggota untuk menumbuhkan rasa kesetiaan pada negara dan Presiden sebagai pemimpin tertinggi, sebagaimana ajakan Kapolri untuk Satya Haprabu.

“Implementasikan filosofi dari siap-laksanakan,” pungkasnya.

Baca Juga:Jokowi Soroti Gaya Hidup Pejabat Polri: Jangan Gagah-gagahan!

Kelilingi Mako

Di hari yang sama, beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan diperintahkan untuk melakukan lari mengelilingi mako. Itu adalah sanksi yang diberikan Kompol Rafles kepada anggotanya yang terlambat mengikuti kegiatan.

“Tujuannya agar terlambat tidak menjadi kebiasaan personel dalam upaya penegakkan hukum, seperti sigap dalam mendatangi TKP dan merespon pengaduan masyarakat. Supaya bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat juga,” tukasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles