8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kapal MV Mathu Bhum Ditahan, 156 Ton Kubis Membusuk, Pengusaha Rugi Rp2,4 M

Medan, MISTAR.ID

Kapal MV Mathu Bhum yang membawa berbagai macam komoditas ekspor ditahan TNI AL selama 93 hari. Akibatnya, banyak komoditas membusuk dan pengusaha merugi miliaran rupiah.

Salah satu komoditas yang busuk adalah kol. Sebanyak 156 ton kubis dalam enam kontainer busuk sia-sia karena penahanan itu.

“Jadi totalnya ada 156 ton kol di dalam 6 kontainer yang membusuk. Kerugian materil dan immateril satu kontainer Rp400 jutaan, totalnya Rp2,4 miliar,” kata salah seorang pengusaha kubis, Eric, Rabu (10/8/22).

Baca Juga:Bea Cukai Tanjungbalai Temukan Penyelundupan Barang Bawaan Awak KM Rezeki Bersama 38

Kapal Feeder Mathu Bhum V298E sebelumnya ditahan oleh TNI Angkatan Laut sejak 4 Mei 2022 lalu saat hendak berlayar dari Pelabuhan Belawan, Kota Medan, menuju Port Klang, Malaysia.

Kapal MV Mathu Bhum Ditahan, 156 Ton Kubis Membusuk, Pengusaha Rugi Rp2,4 M
Sayuran yang telah membusuk. (f:ist/mistar)

Penahanan ini konon berkaitan dengan dugaan penyelundupan bahan baku minyak goreng yang kala itu dilarang ekspor. Persoalannya, kapal itu tak hanya membawa RBD Palm Olein, namun juga berbagai komoditas ekspor lainnya seperti karet dan kol.

Eric mengungkapkan enam kontainer kol itu awalnya mau dikirim ke Taiwan pada 3 Mei 2022. Sayangnya pada 4 Mei 2022 kapal tersebut ditahan. Tepat pada 9 Agustus 2022 enam kontainer itu baru dikembalikan. Kini, terlihat kol yang ada di dalam kontainer membusuk sehingga pengiriman ke Taiwan gagal. Dikatakan, per kontainer memuat 26 ton.

Baca Juga:Siswa SD Antusias Divaksin Sambil Naik Kapal Perang Lanal TBA

Tidak hanya sampai di situ, pihaknya juga dirugikan perihal hubungan dengan pengusaha yang ada di Taiwan. Pihaknya sampai dikira berbohong. Terlebih karena pengusaha Taiwan telah memberikan deposit.

Untuk mengatasi hubungan tersebut pihaknya telah berjanji akan kembali melakukan ekpor ke depan. Selain itu, akibat kejadian itu juga ada petani yang jadi pemasok terdampak. Petani yang bekerja sama dengan mereka ada dari Berastagi, Sidikalang, sampai Siborongborong.

Sebelumnya, personel TNI-AL menahan kapal MV Mathu Bhum di perairan Belawan, Medan. Kapal itu diamankan lantaran mengangkut bahan baku minyak goreng yaitu RBD Palm Olein yang akan diekspor ke Malaysia.

Baca Juga:TNI AL Lanal TBA Kibarkan Bendera di Pulau Jemur Perbatasan RI-Malaysia

“Penangkapan ini diawali informasi intelijen pangkalan yaitu dari Lantamal 1 Belawan, yang ditindaklanjuti unsur-unsur Puskamla Koarmada I, ditindaklanjuti unsur-unsur KRI yaitu KRI Karotang 872 di bawah kendali Puskamla Koarmada I yang dalam hal ini menangkap MV Mathu Bhum berbendera Singapura,” kata Pangkoarmada RI Laksdya Agung Prasetiawan di Belawan, Jumat (6/5/22).

Agung mengatakan kapal itu diamankan saat berlayar dari Belawan menuju Port Klang, Malaysia. Kapal itu diduga mengangkut 34 kontainer berisikan RBD Palm Olein.

Agung menyebutkan bahan yang diangkut oleh kapal itu merupakan jenis bahan dilarang sementara waktu untuk diekspor. Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ini dikeluarkan oleh pemerintah. (detik/hm14)

Related Articles

Latest Articles