10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Kadis Perkim Kota Medan: Laporkan Kalau Ada Bangunan Tanpa IMB

Medan, MISTAR.ID

Beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Medan banyak ditemukan permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan Medan Utar, namun Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Lubis mengklaim bahwa semua bangunan yang ada saat ini memiliki izin.

Endar mengatakan, sejauh ini hasil monitoring pihaknya di seluruh kawasan di Kota Medan tidak ditemukan adanya bangunan yang berdiri tanpa melengkapi IMB.

“Kalau kita temukan bangunan tidak ada IMB, saya pastikan diberi peringatan administrasi. Begitu SOP nya. Nanti kalau peringatakan sebanyak tiga kali tidak diindahkan, lalu kita teruskan ke Satpol PP untuk penindakannya,” ucap Endar kepada Mistar, Rabu (1/2/23).

Baca juga: Hindari Kebocoran PAD, DPRD Medan Minta Pemko Pastikan Bangunan Harus Miliki SIMB

Endar tak menampik bahwa pihaknya juga memiliki keterbatasan dalam melalukan pemantauan setiap bangunan di Kota Medan. Untuk itu, dirinya berharap masyarakat bisa turut aktif memberikan informasi jika menemukan adanya bangunan tanpa IMB.

“Dengan keterbatasan kami, Wali Kota juga sudah menginstruksi Camat dan Lurah untuk wajib melaporkan kepada kami jika ada bangunan tanpa IMB di wilayahnya. Masyarakat juga silahkan melapor, pasti akan kita tindaklanjuti,” janjinya.

Saat disinggung mengenai bangunan yang diduga tak memilik IMB di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Timur, Endar mengaku belum mengetahuinya dan akan segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan. “Ini baru tau saya, ini akan segera saya cek informasinya,” kata Endar.

Baca juga: Atasi Permasalahan Banjir, Kolam Retensi Segera Dibangun di Medan Johor

Terkait bangunan di jalur hijau dan pinggir sungai, Endar menyebut bahwa wewenangnya berada di Balai Wilayah Sungai (BWS). “Wewenangnya di BWS. Kalaupun ada kita temukan, kta laporkan ke BWS. Begitu juga kalau ada bangunan di atas bahu jalan kita laporkan ke Dinas Simber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruski Kota Medan,” katanya.

Sebelumnya, puluhan warga yang didominasi emak-emak melakukan unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (24/1/23) lalu. Saat itu massa meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mencopot Camat Medan Timur dan Lurah Durian yang dianggap tidak mami
menindak bangunan yang diduga tanpa IMB di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles