Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai mempersiapkan berbagai langkah lanjutan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang oleh pemerintah disepakati pada 9 Desember mendatang.
Salah satu persiapan yang mereka lakukan yakni, menggelar koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya sempat dinon aktifkan terkait penundaan pilkada yang sempat diwacanakan akibat covid-19.
“Hari ini kita koordinasi dengan PPK dari 21 kecamatan via daring atau online. Semua siap melanjutkan tahapan,” kata Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair, Senin (8/6/20).
Baca Juga:KPU Uji Publik Rancangan PKPU untuk Pilkada 2020
Baca Juga:270 Kepala Daerah Diminta Cairkan Dana Hibah Pilkada Untuk KPU
Rinaldi mengatakan, koordinasi yang mereka lakukan hari ini masih bersifat koordinasi saja. Sedangkan untuk pengaktifan kembali, KPU Medan nantinya akan menerbitkan surat resmi.
“Penerbitan surat itu kita tunggu dulu Peraturan KPU dan Surat Edaran terbaru. Kalau itu sudah keluar, langsung kita keluarkan suratnya,” ujarnya.
Diketahui, KPU se-Indonesia sempat melakukan penonaktifan terhadap jajaran penyelenggara Pilkada 2020 tingkat kecamatan karena adanya pengunduran pelaksanaan pilkada tersebut akibat dampak covid-19.
Mereka dinonaktifkan untuk efisiensi pendanaan pemilu. Namun, seiring disepakatinya jadwal baru pelaksanaan Pilkada 2020, maka mereka akan diaktifkan kembali.(amsal/hm10)