7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Inspektorat Sumut Terima 425 Pengaduan Masyarakat Terkait Perangkat Desa

Medan, MISTAR.ID

Untuk pertama kali inspektorat masuk ke wilayah perangkat desa dan mendapatkan respon baik dari masyarakat. Seluruhnya perangkat desa taat dan tunduk dari hasil temuan inspektorat. Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Lasro Marbun mengatakan sejauh ini, inspektorat menerima sebanyak 425 pengaduan masyarakat dan bisa diselesaikan 354 pengaduan saja atau sekitar 77,9% bisa diselesaikan pengaduan masyarakat tersebut.

“Sisanya tidak selesai karena adanya ketidaksesuainya persiapan objek dan subjek. Tidak ada kelengkapannya dan tidak bisa dilanjutkan pemeriksaan. Tahun ini agak variatif yang mengajukan pengaduan ini karena ada yang menggunakan lawyer. Maka bisa dilihat, bahwa ada perhatian publik dengan situs pemerintahan dan juga institusi pemerintah yang semakin meningkat. Pengawasan dan pencegahan korupsi juga dilakukan inspektorat melalui surat-surat Gubernur,” jabarnya.

Lanjut Larso, khusus di perangkat desa ada 10 kabupaten/kota yang dilakukan pengawasan di 2021. Pihaknya saat ini juga intens bertemu dengan inspektorat kabupaten/kota untuk meningkatkan pembinaan pengawasan dalam perangkat daerah. Sehingga menjadi contoh untuk wilayah lain dimana tahun ini Sumut mendapat kunjungan kerja dari Jawa Barat dan Jawa Timur.

Baca juga:Polres Dairi Sita Surat yang Diduga Dipalsukan Perangkat Desa Parbuluan VI

“Maka di 2022 kita akan melakukan budaya kerja gerak optimal inspektorat untuk Sumut bermartabat dan inspektorat ingin menjadi agen perubahan dengan pencanangan integritas yang diikuti oleh 41 dari 49 perangkat daerah. Kita juga mecanangkan 11 indikator penyelenggaran pemerintahan daerah untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, dicintai, adil dan terpercaya,” pungkasnya.

Sesuai peran yang diberikan Undang-Undang kepada Inspektorat yakni PP 12 Tahun 2017 dan ada juga beberapa Kemendagri. Ada dua garis besar kedudukan inspektorat yakni sebagai pengawas daerah dan sekaligus sebagai pembinaan.

Dikatakan Lasro Marbun bahwa pelaksaan tugas besar ini dilakukan secara internal dan eksternal yaitu di dalam wilayah perangkat daerah dan di kabupaten/kota termasuk ke perangkat desa.

Baca juga:Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Kades Parbuluan VI Laporkan Perangkat Desa Ke Polisi

“Jangan lagi kita berurusan dengan tindakan tercela seperti menerima suap dan melakukan pungli. Maka, di 2021 lalu telah kita lakukan pembinaan dari perangkat daerah yang ada di kabupaten/kota. Tujuannya ini untuk meningkatkan penghasilan, meningkatkan kerja dan peningkatakan produktivitas,” sebutnya yang didampingi jajarannya dan Kedis Infokom Sumut, Kaiman Turnip saat temu pers dengan wartawan di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumut, Rabu (6/4/22).

Inspektorat di 2021 juga bertambah 42 jumlah pegawainya hasil dari mutasi internal Pemprov. Ini merupakan komitmen untuk memperkuat Inspektorat sebagai mitra tertinggi KPK.

“Jadi kita juga di 2021 masuk pengawasan ke sekolah-sekolah. Ini sangat masif, dimana sekolah-sekolah berjumlah 2.175 sekolah. Kita memeriksa dana BOS khususnya di internal Provsu yang sebelumnya kita hanya diperangkat daerah dan UPT saja. Namun 2021 kita beranikan diri masuk ke sekolah-sekolah agar bisa ada perubahan dan penekanan serta pengembalian dana BOS. Ini akan terus kami tingkatkan hingga di 2023,” jelasnya.

(anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles