27 C
New York
Friday, June 7, 2024

Identifikasi Kekerasan Berbasis Elektronik, PKPA Indonesia Adakan FGD Lintas Sektoral

Medan, MISTAR.ID

Hasil penelitian yang dilakukan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Indonesia melalui program cyber safety responden menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Sebanyak 45% dari anak-anak yang menjadi responden menyatakan, mereka tidak tahu cara melaporkan tindakan kekerasan berbasis elektronik. Sementara 41% dari mereka merasa malu untuk melaporkannya.

Selain itu, 14% merasa takut mendapat marah, takut dijauhi teman-teman, atau takut mendapatkan ancaman, sedangkan 10% mengaku khawatir proses pelaporan akan membuat masalah semakin rumit.

Ketika berbicara tentang pelayanan yang diberikan, temuan dari FGD dan kunjungan pembelajaran kepada para aktor perlindungan anak di Kota Medan mengungkapkan bahwa terdapat keterbatasan sumber daya.

Baca juga: Maksimalkan Kajian dan Masukan, Pansus Perlindungan Anak Minta Perpanjang Masa Pembahasan

Termasuk sumber daya manusia dan materi, dalam menangani kasus-kasus kekerasan anak berbasis elektronik. Kekerasan berbasis elektronik, yang sering melibatkan media sosial, menciptakan tantangan baru.

Hal ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana kekerasan semacam ini dapat terjadi, bagaimana anak-anak bertemu dengan pelaku, dan bagaimana mereka berkenalan.
Dalam rangka mengatasi masalah ini, PKPA mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Harper Wahid Hasyim, Selasa (19/9/23).

Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak lintas sektoral, termasuk Polisi Daerah Provinsi Sumatera Utara, Unit Pelayanan Terpadu Daerah Pelayanan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan FK PUSPA Kota Medan.

Related Articles

Latest Articles