9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Hindari RS jadi Puskemas Raksasa, BPJS: Mekanisme Rujukan Diatur Ketat

Medan, MISTAR.ID

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwasanya mekanisme rujukan terutama dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) tidak bisa dilakukan secara sembarang atau diatur secara ketat.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Yasmine Ramadhana Harahap.

“Mekanisme rujukan dalam sistem perobatan juga telah diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Hal ini, sebutnya agar menghindari rumah sakit (RS) menjadi Puskesmas raksasa,” katanya, Minggu (12/3/23).

Baca juga:Khawatir BPJS Diintervensi, RUU Kesehatan Tuai Banyak Penolakan

Peserta JKN juga saat ini sudah 90 persen dari jumlah penduduk, kalau mekanisme rujukan tidak diatur akan membludak pasien di RS. Oleh karena itu, terang dia, mekanisme rujukan itu harus sesuai dengan indikasi medis. Di mana harus ada penyakit yang harus tuntas di FKTP atau memang harus mendapatkan rujukan ke rumah sakit.

“Ini juga sesuai dengan konsil kedokteran Indonesia bahwa ada 144 diagnosa yang harus tuntas di FKTP. Jadi memang penyelesaiannya itu harus di dokter umum harus tuntas di sana tidak bisa dirujuk,” terangnya.

Tetapi, sambung dia, bila dokter di FKTP sudah menangani, namun membutuhkan penanganan lebih, baru pasien bisa dirujuk. Namun, Yasmine sekali lagi menegaskan, bahwa rujukan itu tidak bisa diminta.

“Kecuali emergency, itu boleh langsung dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Yasmine menuturkan, dari 144 diagnosa itu, misalnya adalah demam tifoid, demam biasa, lambung, diare, termasuk hipertensi dan gula. Namun kalau hipertensi dan gula ini derajatnya, mana yang tetap di FKTP atau mana yang akan dirujuk.

Baca juga:Khawatir BPJS Diintervensi, RUU Kesehatan Tuai Banyak Penolakan

Akan tetapi, kalau dia sudah pasien rutin yang diagnosanya sudah tegak, jika penyakitnya dianggap sudah terkendali maka dia juga akan dikembalikan dari rumah sakit ke puskesmas. Tapi obatnya, sambung Yasmine sama dengan yang diberikan rumah sakit.

“Nanti setiap bulan keempat dia akan kembali kontrol ke rumah sakit. Karena kan kasian kalau cuma ambil obat harus ke rumah sakit, apalagi jika jaraknya jauh,” pungkasnya. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles