10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Gang di Medan Deli Tak Kunjung Dicor Beton, SDABMBK Ingkar Janji

Medan, MISTAR.ID

Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan pernah menjanjikan akan mengecor beton Gang Rahman, Lingkungan XII, Jalan Kawat VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli pada akhir tahun 2022 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi yang dilakukan Dinas SDABMBK.

Saat ditemui di kediamannya, Kepala Lingkungan (Kepling) XII, Yuspendra, pun tidak tinggal diam begitu saja.

“Jadi awalnya itu saya ajukan ke Dinas SDABMBK melalui kelurahan pada bulan Juni 2022. Terus pada bulan September 2022, pihak dinas memberikan anjuran untuk menebang salah satu pohon besar yang ada di pinggir Gang Rahman itu supaya memudahkan untuk proses pengecoran,” katanya kepada Mistar, Kamis (1/6/23).

Baca juga: Jalan Tambak Sicanang ‘Yang Bukan Indonesia’ Selesai Diperbaiki Pemko Medan

Lebih lanjut, dikatakannya, anjuran penebangan pohon tersebut telah dilakukan, akan tetapi tidak ada tindak lanjut lagi dari pihak Dinas SDABMBK.

“Jadi janjinya itu sebelum tahun baru akan dicor beton oleh pihak Dinas SDABMBK, ternyata sampai sekarangkan belum juga. Ini ada apa? Kabarnya petugas yang menangani proses pengecoran beton itu sudah dipindahkan, saya lupa dipindahkan ke mana,” lanjutnya.

Begitupun, Yuspendra tetap terus menanyakan kejelasan pengecoran Gang Rahman yang sudah dijanjikan itu. Ia menyebut sudah bolak-balik menghubungi pihak Dinas SDABMBK, akan tetapi tidak mendapatkan kepastian.

Baca juga: Kepling Ujung Tombak Pemerintah, DPRD Medan Usulkan Kenaikan Gaji

“Saya sudah bolak-balik hubungi petugas yang menangani proses pengecoran Gang Rahman itu, tapi jawabannya selalu ‘sabar, ya’. Kan lumayan itu kalau dicor beton, paling tidak permukaan jalannya akan sedikit lebih tinggi sekitar 15 cm. Jadi, kalau hujan tidak tergenang sampai dalam jalannya seperti kemarin itu,” terangnya.

Lanjut lagi, ia pun meminta kepastian dari pihak Dinas SDABMBK. Disambungnya lagi, pengecoran gang tersebut menggunakan anggaran negara.

“Pengecoran itu tidak meminta iuran kepada masyarakat, karena pihak dinas langsung yang mau mengecorkannya menggunakan anggaran negara. Terus dijanjikan juga setelah gang itu dicor, drainase yang ada di depan gang tersebut akan dinormalisasikan,” jelasnya.

Baca juga: Dishub Datangi Kantor LBH Medan, Kadis: Trotoar Bukan Tempat Parkir

Namun, dilanjutkannya lagi, normalisasi drainase belum bisa dilakukan, karena jalan Gang Rahman tersebut belum dicor beton.

“Jadi gini, kenapa dari tingkat masyarakat lewat Kepling dan kelurahan sudah mengajukan, tapi belum juga terealisasi? Sebenarnya ada apa? Kan gitu,” pungkasnya. (Deddy/hm21).

Related Articles

Latest Articles