8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Langkah Dishub Sediakan Angkot Bersubsidi

Medan, MISTAR.ID

Langkah Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan yang meresmikan program subsidi tarif angkot sebesar Rp1.500/orang setiap kali bertransaksi dengan menggunakan angkot bertanda ‘Angkutan Subsidi Pemko Medan’, mendapat pujian dari Fraksi PKS DPRD Medan.

Pujian itu disampaikan Fraksi PKS dalam sidang paripurna DPRD Medan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang pengelolaan barang milik daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/10/22).

“Kami mengapresiasi langkah Pemko yang telah menyediakan angkutan bersubsidi Pemko Medan dan memberikan subsidi ongkos angkot sebesar Rp1.500 bagi warga Kota Medan yang menggunakan angkutan tersebut,” ucap Anggota DPRD Medan Irwansyah saat membacakan pandangan Fraksi PKS.

Baca Juga:Subsidi Penumpang Angkot Resmi Berlaku, Bobby Nasution : BLT Jangan Digunakan Beli Narkoba

Irwansyah menuturkan, langkah Pemko Medan yang memberikan subsidi ongkos angkot kepada masyarakat Medan dinilai sebagai kebijakan yang pro terhadap rakyat kecil.

“Kami berharap semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga Medan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” harapnya.

Sebelumnya, saat peresmian subsidi ongkos angkot yang ditandai dengan penempelan stiker Angkutan Bersubsidi Pemko Medan oleh Wali Kota Bobby Nasution, Organda Medan juga mengucapkan terima kasih kepada Bobby yang telah memberikan subsidi ongkos angkot.

Baca Juga:BLT Sibonas Cair 5 Oktober, Kadishub Medan: Tidak Ada Potongan!

“Semoga dengan adanya subsidi ini, jumlah penumpang angkot bisa semakin bertambah dan angkot kembali diminati oleh warga Medan,” kata Ketua Organda Medan Mont Gomery Munthe.

Mont berharap masyarakat Medan dapat memanfaatkan program subsidi tarif angkot tersebut dengan menggunakan jasa angkutan bersubsidi dalam kegiatan sehari-hari.

Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis mengatakan, stiker angkot bersubsidi ditempelkan pada 900 angkot yang tergabung dalam 8 perusahaan angkot di Kota Medan.

Baca Juga:Pemko Medan Subsidi Tarif Angkot, Masyarakat Cukup Bayar Pakai Tarif Lama

Untuk dapat menggunakan program subsidi ongkos tersebut, masyarakat Medan diminta mendownload aplikasi Si Bonas terlebih dahulu. Kemudian, masyarakat dapat melakukan scan barcode pada stiker yang telah ditempelkan di bagian dalam angkot.

“Mari manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Harapan kita akan semakin banyak masyarakat Medan yang menggunakan transportasi umum dalam aktivitasnya sehari-hari,” pungkasnya. (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles