8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Fraksi Golkar Minta Pemko Medan Lebih Efektif Kelola Sumber PAD yang Diproyeksikan

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan diminta agar memperhatikan dan lebih efektif dalam pengelolaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal itu disampaikan Mulia Asri Rambe saat membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar dalam Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap R-APBD Medan 2023 di gedung dewan, Senin (17/10/22).

“Pemko Medan harus memperhatikan ini secara serius agar PAD dapat tercapai maksimal,” kata pria yang akrab dipanggil Bayek itu.

Baca Juga:Fraksi Golkar DPRD Medan Diminta Komit Dukung Pembentukan BNN Kota Medan

Dalam menyempurnakan pembangunan Kota Medan, kata Bayek, Fraksi Golkar mendorong agar berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan serta tertuang dalam R-APBD 2023 oleh semua OPD dapat dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.

“Fraksi Golkar berharap agar Pemko Medan segera menyusun teknis pelaksanaannya, sehingga hal-hal yang telah disepakati bersama dalam R-APBD 2023 dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan dirasakan langsung masyarakat,” ungkapnya.

Bayek menyebut, Fraksi Golkar mendukung Pemko Medan dalam berupaya untuk mengusulkan pendanaan pembangunan infrastruktur melalui sumber dana selain APBD.

“Pemko kita harap dapat mengkaji potensi daerah yang belum menjadi penerimaan daerah, mengingat cukup besar pendapatan daerah yang belum terkelola dengan baik,” pesannya.

Pemko Medan juga dituntut berusaha maksimal dalam mewujudkan pembangunan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, yaitu akselerasi pemulihan kota melalui pengembangan ekonomi lokasi, pemberdayaan sosial dan pembangunan infrastruktur menuju Medan Berkah.

Baca Juga:Anggota DPRD Medan Sudari ST Bakal Di-PAW

“Penyusunan kebijakan anggaran dalam APBD TA 2023 harus berpedoman kepada Peraturan Pemko No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Mendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023,” jelasnya.

Selain itu, Bayek juga mempertanyakan strategi serta upaya pemko dalam menghadapi tantangan dan risiko perekonomian global. Seperti perdagangan global, kecenderungan inflasi meningkat, perlambatan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja yang menurun akibat krisis pangan yang menerpa sebagian besar negara.

“Bagaimana kesiapan dan upaya Pemko Medan dalam menghadapi tantangan tersebut, dan bagaimana penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di Medan tetap bertahan? Mohon penjelasannya,” tanya Bayek.

Baca Juga:Di Depan Mahasiswa, Sejumlah Anggota DPRD Sumut Janji Ikut Tolak Kenaikan BBM

Terakhir, ia juga mempertanyakan Rencana Belanja Daerah TA 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp7,8 triliun yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

“Untuk belanja tidak terduga direncanakan Rp80 miliar lebih. Dalam struktur belanja daerah tersebut apa yang menjadi program/kegiatan prioritas dalam APBD 2023 serta apa saja yang menjadi faktor mempengaruhi rencana anggaran belanja untuk belanja tidak terduga. Mohon penjelasan?” pungkasnya. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles