6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

DPRD Medan: Tekan Peredaran Narkoba, Pemko-Polri Harus Tingkatkan Kolaborasi

Medan, MISTAR.ID

Terkenal dengan rasa kulinernya yang enak dan enak sekali, permasalahan kompleks lainnya masih belum juga terselesaikan di Kota Medan. Salah satunya peredaran gelap narkoba.

Bahkan, saat ini Kota Medan menduduki peringkat pertama di Sumatera Utara (Sumut) dalam hal peredaran dan pemakai narkoba. Fakta tersebut berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada saat launching Program Bela Negara di Gedung Pelindo kemarin.

Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus pun meminta Pemko Medan untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam mengatasi masalah ini dan mengaktifkan lagi program-program pembinaan yang pernah dijalankan Kapolrestabes Medan Mardiaz.

Baca juga: Mantan Personel Sat Narkoba Polresta Medan Diboyong ke Rutan Tanjung Gusta

“Bandar-bandar besar ditangkapi dan jangan kasih keringanan. Begitu juga bandar-bandar kecil yang ada di lingkungan. Kalau bisa aktifkan lagi program pembinaan yang pernah dijalankan Kapolrestabes terdahulu Brigjen Medan Mardiaz,” ucap Robi, Rabu (1/2/23).

Dikatakam Robi, masuknya Kota Medan dalam daftar hitam peredaran narkoba di Sumatera Utara menunjukkan tingginya konsumtifitas masyarakat terhadap barang haram tersebut.

“Kolaborasi harus terus ditingkatkan, begitu juga pengaktifan Siskamling. Kalau ada orang asing tengah malam masuk ke daerah blacklist, itu kan gak benar. Jadi antisipasinya mulai dari situ,” katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Medan-Lubuk Linggau, 13 Kg Sabu Diamankan

Selain itu, lanjut Politisi PDIP ini, pencegahan juga harus dilakukan dengan memberikan penyuluhan kepada anak sekolah. Sebab jika pencegahan sejak dini masif dilakukan, maka status Kota Medan peringkat pertama peredaran narkoba di Sumut bisa ditekan.

“Ini pukulan bagi kita, dan tanggung jawabnya bukan hanya kepada Pemko Medan saja tetapi kita semua, eksekutif, legislatif dan aparat penegak hukum. Ayo duduk bersama, kita cari solusi. Kasihan generasi penerus kita ke depan lima sampai 10 tahun ke depan. Bisa lost generasi kita nanti,” pungkasnya. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles