12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

DPRD Medan Minta Terduga Penista Agama Bos Aily Bakery Diproses Hukum

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong dengan tegas meminta pihak kepolisian memproses hukum L yang merupakan pelaku dugaan penistaan agama yang videonya viral di media sosial (medsos) kemarin.

Rudiyanto menilai, aksi L dikhawatirkan dapat membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, mengingat segala situasi maupun kondisi tentang agama sangat sensitif.

“Kalau akhirnya terjadi juga penistaan agama, kami meminta untuk diusut tuntas dan dilakukan penegakan hukum agar tidak ada lagi penistaan kepada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA),” ucap Politisi PKS ini kepada Mistar, Jumat (26/5/23).

Baca juga: Letakkan Alquran dan Tasbih Dekat Sesajen, Wanita Pemilik Toko Aily Bakery Diamankan Polisi

Rudiyanto mengatakan, peristiwa penistaan agama tidak hanya terjadi sekali, bahkan berulang kali.

“Kami khawatir ini bisa jadi menghabiskan energi kebangsaan kita. Seperti kata Presiden Gus Dur, perbedaan itu fitrah. Perbedaan itu harus diletakkan dalam prinsip kemanusiaan yg universal,” katanya.

Untuk itu, Rudiyanto pun mengajak semua masyarakat untuk saling menghargai dan saling menghormati antar sesama.

Baca juga: Kejari Medan Tahan Youtuber Kasus Penistaan Agama

“Kita semua harus bersama-sama menjaga kerukunan hidup beragama di Indonesia, khususnya di Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, video Alquran, tasbih, lilin, boneka harimau dan buah pisang yang diletakkan di suatu wadah yang biasa dijadikan tempat orang sembahyang viral di media sosial.

Tak lama video itu viral, warga langsung memadati lokasi yang berada di depan toko Aily Bakery di Jalan Surau, Kecamatan Medan Petisah. Petugas Polsek Medan Baru yang mendapat informasi tersebut pun langsung turun ke lokasi mengamankan seorang wanita berinisial L yang merupakan pemilik toko.

Baca juga: Penangkapan Terhadap Pelaku Penistaan Agama Diapresi, MUI Medan Minta Hargai Proses Hukum yang Sedang Berjalan

“Sudah kita amankan dan diserahkan ke Polrestabes Medan. Dari interogasi sementara, L mengaku ingin belajar agama Islam,” ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi. (Rahmad/hm21).

Related Articles

Latest Articles