5.3 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Cerita Tragis Warga yang Rumahnya Digusur: Kami Diperlakukan Seperti Binatang!

Medan, MISTAR.ID

Penggusuran rumah warga yang dilakukan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, yakni PT NPD pada Rabu (31/5/2023) lalu, mengisahkan kepedihan dan rasa kecewa yang mendalam. Salah satu yang merasakan itu Saptaji.

Saptaji menyebut warga yang menjadi korban penggusuran diperlakukan seperti binatang. Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jumat sore (2/6/2023).

“Kalau saya bilang kami diperlakukan seperti binatang, karena pada saat mereka masuk itu kami diisolasi (dikurung), akses pintu masuk termasuk jalan pintas ditutup. Nah, mereka masuk dengan hampir 500 personel gabungan, yakni Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, satu lagi Satpam PTPN II,” ungkapnya.

Baca Juga: KontraS Sumut Minta Penggusuran Tanah Adat Mbal-mbal Petarum di Karo Dikaji Ulang

Saptaji kecewa karena penggusuran tersebut dilakukan tepat di mata anak-anak. “Yang lebih tragisnya, rumah kami dicincang, padahal kami yakin tidak dapat apa-apa atas penggusuran tersebut,” terangnya.

Setelah dilakukan penggusuran, dirinya beserta warga lain yang menjadi korban dibiarkan begitu saja.

“Peralatan rumah-rumah kami di keluarkan begitu saja sampai terkena hujan. Kami berupaya melangsir peralatan rumah tersebut sampai pukul 03.00 WIB,” sebutnya.

Baca Juga: Penggusuran Bangunan yang Berdiri di Depan Kampus Unimed Berlangsung Ricuh

Ia sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan penggusuran tersebut. Pasalnya pasca penggusuran tersebut, Saptaji mengaku saat ini sangat sulit mencari tempat tinggal.

“Saat ini kami tinggalnya berbeda-beda. Kalau saya terpaksa mencari rumah yang bisa dikontrak, sebagian lagi ini pulang ke rumah orangtua maupun mertua, dan ada juga yang numpang di tempat keluarganya,” sambung Saptaji.

Saat proses penggusuran, lanjut Saptaji, dirinya beserta para warga sempat meminta pihak terkait termasuk pemerintah Desa Sampali untuk memberhentikan penggusuran tersebut.

“Kita coba secara santun mengajak diplomasi melalui pemandu operasional di situ dan juga Kepala Desa Sampali pada saat itu kita minta untuk diberhentikan, tapi ya itu tetap dilanjutkan,” terangnya.

Baca Juga: DPRD Medan Dorong Pembahasan Ranperda Larangan Penggusuran

Sebelum hari penggusuran, Saptaji bersama warga lainnya juga telah melakukan negosiasi, namun upaya itu tidak menemukan solusi.

“Nah, kita coba melakukan negosiasi sama mereka, tapi dari negosiasi tersebut kami tidak mendapatkan hasil (jalan tengah) dan mereka langsung melakukan pembongkaran terhadap rumah kami,” ucapnya.

Ia juga mengaku dalam hasil negosiasi tersebut dirinya beserta warga lainnya dipaksa dan ditekan oleh pihak terkait untuk menyetujui penggusuran rumah yang telah ditinggali sejak tahun 1964 itu.

“Saat rapat koordinasi atau mediasi di sana kita ditekan untuk menyetujui tali asih dari mereka, yaitu sebesar Rp100 juta, akan tetapi kami menolak untuk itu. Karena kami rasa kalau dilihat nominal tersebut jauh di bawah apa yang telah kami bangun untuk rumah tersebut,” jelasnya.

Sejauh ini, dirinya beserta warga lainnya tidak ada menerima bantuan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Tolak Penggusuran oleh PTNP II, Ratusan Massa SPSB Simalingkar A Serbu Kantor ATR/BPN Deli Serdang

“PTPN II dari tanggal 31 Mei 2023 sampai saat ini tidak ada memberikan santunan ataupun ganti rugi kepada kami atas penggusuran rumah kami,” ucapnya dengan matanya yang berkaca-kaca.

Atas kekecewaannya itu, Saptaji meminta keadilan. Ia merasa dirinya bersama warga yang lainnya telah mendapatkan tindakan intimidasi.

“Kami datang ke sini (LBH Medan) untuk memohon bantuan. Kami meminta keadilan melalui perantara LBH Medan, kami mohon keadilan,” tutupnya dengan nada lirih.

LBH Medan juga menyebut pihak PTPN II yang melakukan penggusuran tidak atas dasar putusan pengadilan dan itu tentu tidak dibenarkan.

“Seyogianya ketika ingin melakukan eksekusi penggusuran, itu harus ada putusan pengadilan, tapi ini tidak ada putusan apa pun dari pengadilan untuk melakukan eksekusi (penggusuran), ini sangat luar biasa,” sebut Irvan lagi. (deddy/hm17).

Related Articles

Latest Articles