10.6 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Bupati Serahkan 300 Sertifikat Kepada Warga Percut Sei Tuan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menyerahkan 300 sertifikat dan melakukan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Desa Bandar Khalifah, Bandar Setia, Tembung, Cinta Rakyat dan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan di Lapangan Futsal Graha Syi’ra, Jalan Bustamam, Dusun X, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (16/1/23).

Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan menegaskan, keberadaan dokumen sertifikat tanah menjadi sangat penting, sebagai bukti dasar, atas kepemilikan tanah.

“Permasalahan tanah kerap kali menjadi pemicu terjadinya berbagai konflik di suatu daerah. Hal ini diakibatkan status kepemilikan dan dasar hukumnya yang tidak jelas. Oleh karena itu, keberadaan dokumen sertifikat tanah menjadi sangat penting sebagai bukti dasar kepemilikan tanah,” tegas Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan.

Dijelaskan Ashari Tambunan, PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur.Meliputi semua objek pendaftaran tanah.

Hal ini untuk memberi kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga dapat menghindari konflik-konflik yang terjadi berdasarkan kepemilikan yang belum memiliki kekuatan hukum.

Baca juga:Diduga Suruhan Mafia, Sekelompok Preman Serang Warga Titi Papan Medan

“Di Kabupaten Deli Serdang, jumlah bidang tanah yang terdaftar sekitar 308,774 bidang. Jumlah ini jauh dari perkiraan bidang tanah yang diharapkan sebesar 800 ribu bidang.Ini baru sekitar 39 persen yang terdaftar. Untuk itu, masih banyak upaya dan kerja keras yang harus kita lakukan, guna mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang lengkap terdaftar seluruh bidang tanahnya,” papar Bupati Ashari Tambunan.

Kata Ashari Tambunan, di kesempatan itu diserahkan 300 sertipikat PTSL di Kecamatan Percut Sei Tuan. Penyerahan tersebut merupakan hasil kerja tahun 2022 dan tahun 2023, serta akan dilanjutkan lagi pada tahun yang akan datang di desa lama maupun baru.

Bupati meminta seluruh kepala desa/lurah yang daerahnya ditunjuk sebagai lokasi PTSL, agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan program tersebut.

“Berikan pelayanan pertanahan yang lebih baik dan akomodir kebutuhan mengenai PTSL ini,” pungkas Bupati.

Sebelumnya, Kepala Badan Agraria dan Tata Ruang/Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis menerangkan, pembagian/penyerahan sertipikat PTSL tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Awalnya, tambah Rahim, target yang dicanangkan secara nasional untuk tahun 2022, sebanyak 24 ribu bidang tanah. Tapi, kemudian dipangkas hanya tinggal 4.044 bidang.

Dari jumlah itu, di Kabupaten Deli Serdang dari 800 bidang yang ditargetkan, baru sekitar 300-an lebih yang sudah terdaftar dalam Program PTSL atau masih sekitar 40 persen.

Baca juga:Bupati Deli Serdang Serahkan Puluhan Mesin Pertanian

“Target 60 persen lagi harus selesai dua tahun ini. Kendala yang dihadapi adalah adanya pandemi Covid-19 dalam dua tahun lalu. Jadi, di 2025 nanti diharapkan target itu bisa terselesaikan,” ungkap Kepala BPN Deli Serdang.

Abdul Rahim juga memberi apresiasi kepada Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan yang telah memberi dukungan penuh kepada pihaknya untuk menjalankan Program PTSL tersebut.

“Pesan Pak Bupati kepada kami, jika beliau mendukung program ini 135 persen. Pesan kedua, untuk dilakukan penyelesaian konflik tanah. Pesan ketiga, agar mengakomodir atau mensinergikan kepentingan daerah dalam permasalahan tanah,” terang Kepala Abdul Rahim Lubis.(rinaldi/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles