8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

BPOM Imbau Masyarakat Gunakan Obat Tablet Pengganti Obat Cair

Medan, MISTAR.ID

Kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) anak ditemukan pada sejumlah negara di dunia dan di beberapa provinsi Indonesia, salah satunya di Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, BPOM RI tengah melakukan kajian terhadap obat sirup anak yang diduga mengandung diethylene glycol dan ethylene glycol penyebab dari GGA.

Untuk itu, Kepala BPOM Medan, Martin Suhendri mengimbau pada masyarakat untuk tidak panik dan resah. Terkhusus dalam penggunaan obat-obatan untuk bisa beralih ke obat tablet pengganti obat cair. “Kami imbau masyarakat jangan terlalu resah dalam penanganan obat-obatan sebab bisa beralih ke obat tablet. Ada banyak jenis obat  tablet yang bisa dipuyerkan (diracik) oleh apotek sesuai dengan keilmuannya,” terang Martin, Kamis (20/10/22).

Lanjut Martin, saat ini BPOM pusat juga tengah melakukan kajian dan hasil kajian akan diberitahukan kemasyarakat. “Jadi kami imbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tenang lebih dahulu terkait kasus ini. Sekarang sedang dilakukan kajian di pusat dan sebentar lagi akan pemberitahuan tentang klarifikasi dan lainnya. Setelah ada intruksi dan tindak lanjut baru kita bersama dinas terkait akan menindaklanjutinya,” jelasnya.

Baca Juga:Ini 3 Zat Kimia Berbahaya Ditemukan Dalam Obat yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal

Seperti diketahui, ada temuan 11 kasus GGA di Sumut. Antara lain tujuh di Rumah Sakit Adam Malik dan empat di rumah sakit lain di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, enam kasus meninggal dan satu selamat.

Adanya kasus ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) juga telah melakukan berbagai tindakan penanganan, agar kasus gagal ginjal akut ini tidak bertambah dan meluas. Antara lain mengimbau seluruh kabupaten/kota di Sumut agar segera memberi perhatian khusus dan melakukan tindakan penanganan.

Sebelumnya, disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus bahwa Pemprov Sumut sudah melakukan berbagai tindakan. Di antaranya, sudah membuat Surat Edaran kepada 33 kabupaten/kota, agar Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkoodinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan instansi lainnya, agar melakukan kewaspadaan dini

Baca Juga:Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini yang Dilakukan Pemprov Sumut

“Diharapkan juga kabupaten/kota melakukan edukasi kepada semua lapisan masyarakat terkait apa-apa saja tanda tanda dari GGA tersebut agar tidak terlambat penanganannya. Yaitu antara lain, tidak bisa buang air kecil atau sedikit dan sulit,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, katanya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut juga akan melakukan juga penyelidikan epidemiologi ke rumah sakit dan ke masyarakat, di mana wilayah tempat tinggal si pasien tersebut.   Dinas Kesehatan Sumut menganjurkan juga kepada Dinkes Kabupaten/Kota agar melakukan surveilance dan penyelidikan epidemiologi masyarakat.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles