10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

BMKG Pusat Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Wilayah Perairan

Medan, MISTAR.ID

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat mengeluarkan peringatan dini (early warning) gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia.

Peringatan itu berlaku 27 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB hingga 28 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB.

Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Belawan Christin A Matondang mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi tersebut.

Christin mengatakan, dalam narasinya BMKG pusat mendeteksi pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-15 knot.

Baca Juga:Hujan Tak Teratur di Sumut Khususnya Medan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan, dominan bergerak dari Timur Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian barat dan selatan, Perairan Selatan Banten hingga Jawa Barat, Laut Arafuru bagian timur dan Perairan Merauke,” ujarnya, Sabtu (27/8/22) petang.

Christin mengatakan, tinggi gelombang 1.25 – 2.0 meter atau masuk dalam kategori sedang berpeluang terjadi di Perairan Utara Sabang, Selat Malaka bagian Utara, perairan Timur Pulau Simeulue, perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai.

Baca Juga:BMKG Keluarkan Peringatan: Hari Ini Hujan Deras Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia

“Sementara tinggi gelombang 2.50-4.0 meter atau masuk dalam kategori tinggi berpeluang terjadi di Samudera Hindia barat Sumatera,” sebutnya.

Christin mengingatkan untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, termasuk perairan Belawan. Adapun ambang batas perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m). Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).

Baca Juga:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Wilayah Perairan

Sementara, kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 12 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,” katanya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles