Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker. Ini dilakukan mengingat saat ini masih pandemi Covid-19. Imbauan ini dikatakan karena masyarakat mulai mengabaikan Prokes saat menjalankan aktifitas di luar rumah.
Demikian imbauan pemakaian masker itu disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (21/12/2021. “Polda Sumatera Utara meminta kepada masyarakat untuk tetap menjalan Prokes. Karena saat ini, Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara masih dilanda pandemi Covid,” ujar Hadi Wahyudi.
Hadi Wahyudi mengatakan ketaatan menjalankan Prokes berupa selalu pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas merupakan kunci memutus penyebaran virus Covid-19. “Ketaatan masyarakat menggunakan masker kunci dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Sumatera Utara,” katanya.
Baca juga:Tak Pakai Masker, Pelajar di Siantar Dihukum Sapu Jalan
Hadi mengungkapkan, masyarakat mulai terlihat abai mengenakan masker saat menjalankan aktivitasnya di luar rumah. Dikhawatirkan jika lengah tidak memakai masker maka terjadi lonjokan Covid-19.
“Saya imbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker. Karena masker membuat hidup kita sehat,” ungkap Hadi Wahyudi.
Kapoldasu menambahkan, jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 Polda Sumut dan jajaran akan meningkatkan Operasi Yustisi guna mengetatkan masyarakat untuk memakai masker. “Kita terus lakukan operasi yustisi khususnya jelang Natal dan Tahun Baru,” ucap dia.
Selain itu, sambung dia, guna mempercepat pembentukan herd immunity, Polda Sumut dan Polres sejajaran terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. “Tentunya kita juga mengejar target vaksinasi sesuai instruksi pemerintah sehingga di akhir Desember 2021 mencapai 70 persen,” katanya.
Baca juga:Omicron Masuk ke Indonesia, Warga Siantar Masih Abaikan Masker
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covie-19 segera mengikutinya. “Sedangkan yang sudah vaksin untuk tetap mematuhi Prokes,” ujarnya. (saut/hm06)