6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

7,5 Juta Pemilih Potensial di Sumut Sudah Dicoklit

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan sebanyak 7.552.896 orang yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sudah dicoklit.

Angka itu menunjukkan persentase proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah mencapai 67,95 persen.

“Total DP4 di Sumut berjumlah 11.116.106 orang, berarti lebih dari setengahnya sudah selesai dillakukan,” ujar Komisioner KPUD Provinsi Sumut Yulhasni, Senin (6/3/23).

Baca juga:Sebanyak 5,1 Juta Pemilih Potensial di Sumut Sudah Dicoklit

Sementara, kata Yulhasni, untuk daftar pemilih yang sudah di e-coklit itu berada di angka 6.896.079 orang dengan persentase capaian sebesar 62,04 persen.

Berdasarkan kategori pemilih coklit, pemilih sesuai itu berjumlah 4.930.589 orang. Pemilih tersaring berjumlah 1.743.110 orang, pemilih ubah sebanyak 222.380 orang, dan pemilih baru berjumlah 656.817 orang.

“Petugas Pantarlih paling lama harus menyelesaikan proses coklit pada 12 Maret 2023, dimana masa kerja mereka hingga 14 April 2023,” ujarnya.

Yulhasni menjelaskan, jika proses coklit selesai, petugas Pantarlih akan melaporkan hasilnya ke PPS yang kemudian PPS merekap menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelah DPS, akan ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Setelah itu baru ditetapkan DPT oleh PPK, Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi,” tukasnya.

Baca juga:Sebanyak 3,4 Juta Pemilih Potensial di Sumut Sudah Dicoklit

Sekadar informasi, sebanyak 45.822 petugas Pantarlih mulai bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian dalam pemutakhiran data pemilih di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut).

Pantarlih bertugas menggunakan dua metode. Pertama memakai hard copy (manual) yang masih membawa berkas dan daftar pemilih, sementara metode kedua menggunakan e-coklit. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles