11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

15 Kepala Sekolah di Sumut Dikembalikan Menjadi Guru Biasa

Medan, MISTAR.ID

Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut, Lasro Marbun mengungkapkan ada sebanyak15 Kepala Sekolah SMA Negeri/SMKN/SLB di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) dikembalikan tugasnya menjadi guru biasa.

Hal ini lantaran kepala sekolah tersebut telah menjabat selama 16 tahun. Langkah pengembalian tugas menjadi guru biasa ini juga telah di setujui oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

“Lebih 15 orang, sudah kita kembalikan jadi guru,” ucap Lasro dan tak menyebutkan rinci kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (6/4/22).

Baca juga:Kejari Medan: Kepala Sekolah, Hati-hati Gunakan Dana BOS!

Lasro mengungkapkan alasan bahwa tidak diperbolehkan setelah 16 tahun menjabat sebagai kepala sekolah. Begitu juga, bila sudah 4 tahun menjadi kepala sekolah dilakukan evaluasi dan mutasi. Selama 8 tahun dan 12 tahun menjabat juga dilakukan mutasi.

“Dia (kepala sekolah) harus memecahkan dan memberikan inovasi yang baru. 16 tahun, tidak boleh lagi jadi kepala sekolah. Manajemen itu, perlu dinamika, manejemen dan inovasi. Kalau dia terlalu lama di suatu tempat. Tidak boleh itu,” kata Lasro.

Lasro juga mengingatkan tugas dari kepala sekolah, yakni sebagai manajer area, pemimpin guru-guru, pesuruh dan membangun ruang diskusi untuk pembangunan sekolah dia pimpin.

“Ada tugas dia, yang pertama manager area. Sekecil apa pun, harus tahu tertata, bersih dan terjamin. Kedua, dia adalah pemimpin guru-guru, yang ikhlas dan objektif. Yang ketiga, adalah pesuruh,” kata Lasro.

“Ada tugas di sekolah dikerjakan, tidak perlu menunggu perintah dari Kepala Dinas dan Gubernur. Keempat dia jangan komando, artinya ajak diskusi guru-guru untuk membangun sekolah. itu yang benar,” sebut Lasro.

Kemudian, Lasro mengimbau kepala sekolah dibawah naungan Disdik Sumut untuk dapat berinovasi dalam pengembangan dan pembangunan pendidikan di sekolah ia pimpin. Ia mengatakan jangan Kasek bertugas sebagai birokrat saja dalam jabatannya.

Baca juga:Syarat Sah Jadi Kepala Sekolah, Harus Lulus Diklat!

“Itu harus kembali kepada format dasar pendidikan. Mengembangkan ketulusan dan kejujuran, Kepala sekolah jangan seperti birokrat. Tapi, dia profesi untuk menegakkan yang tadi (berinovasi),” sebut Lasro.

Lasro mengungkapkan dirinya akan meningkatkan pelayanan publik di Disdik Sumut. Dengan meningkatkan tata kelola, manejemen dan sistem.

“Pembangunan pendidikan harus yang pertama, dengan tata kola, manajemen dan sistem. Biar tampilannya baik. Saya meningkatkan pelayanan publik di dinas pendidikan,” tandas Lasro yang juga menjabat Kepala Inspektorat Provinsi Sumut. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles