7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Penangkapan Mantan PM Pakistan Dinyatakan Mahkamah Agung Melanggar Hukum

Islamabad, MISTAR,ID

Penangkapan terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan atas dugaan kasus korupsi, Selasa (9/5/23) lalu disebut melanggar hukum.

Pengadilan Tinggi Islamabad pun menyetujui penangguhan penahanan, setelah Mahkamah Agung Pakistan, pada Kamis (11/5/23) menyatakan, penangkapan Khan melanggar hukum.

Ini juga membuat Pengadilan Tinggi Islamabad telah memutuskan memberikan penangguhan penahanan selama 2 pekan kepada Khan, Jumat (12/5/23).

Baca juga: Tragis! 3 Orang Tewas dalam Serangan di Kantor Polisi Pakistan

Namun Mahkamah Agung Pakistan meminta Pengadilan Tinggi Islamabad mempertimbangkan kembali keputusan awalnya untuk mendukung penangkapan tersebut.

Sebelumnya, Khan ditangkap oleh Biro Akuntabilitas Nasional, yakni badan anti korupsi Pakistan, ketika dia muncul di Pengadilan Islamabad untuk menghadapi dakwaan dalam beberapa kasus korupsi.

Stasiun televisi Pakistan, Geo Tv, sempat menyiarkan momen Khan ditangkap. Rekaman video menunjukkan Khan ditarik puluhan pasukan keamanan menuju kendaraan lapis baja.

Baca juga: Pakistan Buka Kembali Perbatasan dengan Afghanistan

Pejabat dari Badan Akuntabilitas Nasional Pakistan mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Khan pekan lalu dalam kasus korupsi terpisah.

Penangkapan Khan segera memicu kerusuhan di Pakistan. Para pendukungnya menggelar demonstrasi, bahkan menyerang instalasi milter, membakar kendaraan dan ambulans serta menjarah toko-toko di berbagai negara bagian di Pakistan. Hampir 3.000 orang ditangkap pasukan keamanan Pakistan.

Pemerintahan Khan jatuh akibat kalah dalam mosi tidak percaya pada April tahun 2022 lalu. Kelompok oposisi menuduh pemerintahan Khan telah melakukan salah kelola ekonomi. Akibatnya, inflasi melonjak dan nilai mata uang rupee Pakistan merosot.

Baca juga: 11 Orang Tewas Akibat Kerusuhan Pembagian Sedekah di Pakistan

Mosi tidak percaya parlemen itu mengakhiri kekacauan politik selama berbulan-bulan dan krisis konstitusional yang mengharuskan Mahkamah Agung Pakistan untuk turun tangan.

Sejak pemerintahannya jatuh, Khan telah menjadi kritikus vokal pemerintah. Militer Pakistan juga tak luput dari kritik-kritiknya. Khan pun menyerukan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dini.

Khan juga menuding Amerika Serikat (AS) berperan dalam penggulingannya. Namun pihak AS, militer Pakistan dan Perdana Menteri, Shehbaz Sharif telah membantah tuduhan itu. (republika/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles