Konten Bermasalah Tak Dihapus, Langkah Hukum Diambil Menuntut Meta
konten bermasalah tak dihapus langkah hukum diambil menuntut meta
Kuala Lumpur, MISTAR.ID
Pemerintah Malaysia berencana mengambil langkah hukum terhadap perusahaan induk Facebook Meta Platforms. Perusahaan tersebut dinilai gagal menghapus konten yang berbau dengan ras, kerajaan, agama, pencemaran nama baik, peniruan, perjudian daring, dan iklan penipuan.
Pihak berwenang Malaysia yaitu Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengatakan, Jumat (23/6/23), sudah berulang kali menyampaikan permintaan konten yang dinilai tidak layak untuk ditayangkan di platform Facebook. Namun perusahaan milik Mark Zuckerberg gagal mengambil tindakan.
“Tanggapan Meta, sangat lambat dan tidak memuaskan, belum memenuhi urgensi masalah ini dan telah meningkatkan perhatian dan pengawasan publik,” kata lembaga MCMC tersebut.
Baca juga: Mafindo: Facebook Jadi Tempat Terbanyak Penyebaran Hoaks
MCMC menilai perusahaan Mark Zuckerberg belum sepenuhnya bekerja sama dengan Malaysia untuk upaya menghapus konten yang bermasalah. Atas pertimbangan tersebut, tindakan hukum diperlukan. MCMC berharap perusahaan Meta Platforms menjaga privasi dan melindungi konsumennya.
Dengan tegas MCMC menyatakan pada awal bulan ini aplikasi tersebut tampaknya menjadi sarang penipuan, pornografi, penjualan obat-obatan terlarang, dan jenis penyalahgunaan lainnya. Perusahan pengiriman pesan ini pun telah menolak untuk bekerja sama dengan pemerintah Malaysia.(republika/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
BON & BENNNEXT ARTICLE
Dua Bahan Buat Masker Susu Agar Wajah Awet Muda