7.4 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Dituduh Hina Raja Thailand, Polisi Panggil 12 Pemimpin Demo

Bangkok, MISTAR.ID

Dituduh melakukan pencemaran nama baik Raja Thailand, polisi memanggil 12 pemimpin pro-demokrasi. Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Thailand mengatakan 12 pemimpin aksi protes yang telah menerima panggilan di antaranya pengacara HAM Anon Numpha, Panupong “Mike” Jaadnok, dan pemimpin mahasiswa terkemuka Panusaya “Rung” Sithijirawattanakul dan Parit “Penguin” Chiwarak.

“Saya tidak takut sedikit pun dan saya yakin bahwa dengan dikirimi 12 panggilan, itu akan membawa lebih banyak orang ke demonstrasi (Rabu),” kata Parit kepada media. “Apakah ini berarti monarki telah mengumumkan perang habis-habisan dengan rakyat, apa benar demikian?” ujarnya.

Para demonstran pekan lalu mengumumkan bahwa mereka akan berkumpul di luar markas besar Biro Properti Mahkota pada Rabu (25/11/20). Tapi kemudian mereka mengalihkan lokasi demonstrasi ke kantor utama Siam Commercial Bank, di mana raja adalah pemegang saham utama, untuk menghindari potensi bentrok dengan massa ultra royalis kerajaan.

Baca juga: Diancam Demo Besar, 6.000 Personil Polisi Thailand Disiagakan

Pasca kematian sang ayah, Raja Maha Vajiralongkorn mengambil kendali Biro Properti Mahkota yang memiliki aset di bank, perusahaan, dan real estate utama. Selama berbulan-bulan, Thailand diguncang aksi protes menuntut reformasi monarki dan pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan O-Cha.

Prayut pekan lalu telah memberi lampu hijau kepada pihak berwenang untuk menjatuhkan dakwaan lese majeste (melarang kritik apa pun terhadap keluarga kerajaan) terhadap para demonstran, mereka terancam menghadapi hingga 15 tahun penjara.

Ketegangan di Bangkok kian meningkat saat polisi mengerahkan meriam air dan gas air mata ketika demonstrasi pecah di luar gedung parlemen pekan lalu. Sebanyaj 55 orang terluka dan enam orang ditembak dalam bentrokan dengan massa royalis kerajaan.

Baca juga: Massa Pendemo Thailand Bentrok Dengan Polisi, 41 Terluka

Hingga kini, sumber penembakan sedang diselidiki. Massa demonstrasi juga mencoret markas polisi di pusat kota Bangkok dengan slogan anti-kerajaan sekaligus melemparkan cat ke kompleks tersebut.

Thailand memiliki salah satu undang-undang pencemaran nama baik kerajaan paling keras di dunia. Negara itu melarang segala bentuk kritik dalam bentuk apa pun terhadap monarki, termasuk konten yang diposting atau dibagikan di media sosial.

Berdasarkan pasal 112 hukum pidana Thailand yang berlaku sejak 2018, siapa pun yang didakwakarena memfitnah, menghina, atau mengancam raja, ratu, atau ahli waris kerajaan akan menghadapi hukuman antara tiga hingga 15 tahun penjara untuk setiap tuduhan. (cnn/hm09)

 

Related Articles

Latest Articles