5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Perluasan PPKM Darurat di 15 Kabupaten dan Kota

Perkembangan kasus COVID-19 masih menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan, termasuk di luar Jawa dan Bali. Pemerintah pun mengambil langkah antisipasi dengan memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten dan kota sesuai hasil asesmen pandemi.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ke-15 kabupaten/kota tersebut mencatatkan nilai asesmen level 4. Artinya, di daerah itu terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

Nantinya, 15 kabupaten/kota itu akan menerapkan aturan pembatasan yang sama seperti PPKM Darurat di Jawa dan Bali. (antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles