HomeINFOGRAFIS INFOGRAFIS “KEGIATAN PENDIDIKAN dan SOSIAL PADA MASA TRANSISI” By Luhut Tuesday, 9 June 2020 22:15 427 FacebookTwitterPinterestWhatsApp Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi. Kebijakan ini mengatur pedoman antara lain bagi kegiatan pendidikan, dan sosial budaya jika dilaksanakan di suatu tempat.(antara/mistar Share FacebookTwitterPinterestWhatsApp Previous articlePembangunan Puskesmas Bangun Purba, Kadis Kesehatan Deli Serdang Ngaku Belum Dimintai Keterangan oleh Polresta dan KejariNext articleKurs Dolar AS Jatuh Lagi, Yen Jepang Dan Franc Swiss Menguat Luhuthttps://mistar.id Related Articles NASIONAL Bolehkah Guru Beri Sanksi Siswanya karena Belum Bayar SPP? 8 hours ago DELISERDANG-SERGAI Sosper DPRD Deli Serdang Senilai Rp1,2 Miliar Diduga Jadi Temuan BPK 9 hours ago HUKUM MA Vonis Mantan Bupati Langkat TRP 4 Tahun Penjara Tanpa Restitusi, KontraS Sumut Kecewa 10 hours ago LEAVE A REPLY Cancel replyLog in to leave a comment Latest Articles NASIONAL Bolehkah Guru Beri Sanksi Siswanya karena Belum Bayar SPP? 8 hours ago DELISERDANG-SERGAI Sosper DPRD Deli Serdang Senilai Rp1,2 Miliar Diduga Jadi Temuan BPK 9 hours ago HUKUM MA Vonis Mantan Bupati Langkat TRP 4 Tahun Penjara Tanpa Restitusi, KontraS Sumut Kecewa 10 hours ago POLITIK Minta MK Kabulkan PSU, Tim Hukum Ridha-Rani Serahkan 1.173 Alat Bukti 10 hours ago PERISTIWA Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran ITE, Wabup Dairi Terpilih Laporkan Dua Akun Medsos ini 10 hours ago Load more