HomeINFOGRAFIS INFOGRAFIS Aturan Perjalanan Dalam Negeri Diperketat Sesuai Level Pandemi By harian mistar Thursday, 29 July 2021 15:07 203 FacebookTwitterPinterestWhatsApp Satuan Tugas Penanganan COVID-19 membarui aturan perjalanan dalam negeri saat pandemi COVID-19 mulai 26 Juli 2021. Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021 ini memperketat penerapan protokol kesehatan kepada pelaku perjalanan sesuai level pandemi. TagsAturan Perjalanan Dalam Negeri Diperketat Sesuai Level Pandemi Share FacebookTwitterPinterestWhatsApp Previous articleGregoria Mariska Tanjung Gagal ke Perempat Final Olimpiade Tokyo 2020Next articleGrand Prix Hungaria Jadi Uji Kelayakan Mesin “Silverstone” Verstappen harian mistarhttps://mistar.id Related Articles LEAVE A REPLY Cancel replyLog in to leave a comment Latest Articles SOCCER Shin Tae-yong Dinilai Tetap Profesional Meski Lawan Negara Sendiri 1 hour ago FOCUS LENSA Fokus Lensa: Kesemrawutan Penataan Kabel Hilangkan Estetis Medan 1 hour ago SOCCER Jika Tampil Semangat, Ma’ruf Amin Yakin Indonesia Menang Lawan Korsel 1 hour ago POLITIK RHS Serahkan Berkas Pencalonan Bupati Simalungun ke Partai Golkar 1 hour ago LABUHAN BATU RAYA Kejari Labusel Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas  Aek Batu 2 hours ago Load more