2.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

Perda APBD Tahun 2025 Disepakati, Wali Kota Susanti Harap Mengena untuk Kemakmuran Warga Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menaruh harapan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2025 digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.

Hal itu dikatakannya saat hadir dalam rapat paripurna tentang Ranperda APBD di Gedung Harungguan DPRD, Senin (25/11/24). Menurutnya, dengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, APBD yang direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Penganggaran belanja yang berdasarkan money follows program, kata dia, bermakna hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan. Bukan karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca juga : DPRD dan Pemko Pematangsiantar Sepakati Perda Tentang APBD Tahun 2025

“Sehingga APBD tahun anggaran 2025 pemanfaatannya benar-benar diarahkan ke arah yang lebih prioritas untuk kemakmuran rakyat,” ucap Susanti.

Dia mengatakan setelah seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD telah dilalui dan berjalan dengan baik. Demikian halnya dengan rapat yang diselenggarakan telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan dan persaudaraan yang diwujudkan dalam diskusi yang baik dan serius.

“Hal ini menunjukkan komitmen bersama. Sehingga dengan persetujuan DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk mendapat evaluasi agar APBD 2025 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Related Articles

Latest Articles