4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

DPRD dan Pemko Pematangsiantar Sepakati Perda Tentang APBD Tahun 2025

Pematangsiantar, MISTAR.ID

DPRD dan Pemko Pematangsiantar menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Pendapatan daerah sebesar Rp1.085.867.708.973 dan belanja daerah Rp1.137.867.708.973, sementara defisit Rp52 miliar ditutupi dari pembiayaan daerah.

Dalam rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Pematangsiantar yang berlangsung, Senin (25/11/24) seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, dimana keseluruhan menyepakati Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya menyampaikan sejumlah catatan untuk dilaksanakan Pemko Pematangsiantar. Partai pemenang Pemilu 2024 ini meminta lampu penerangan jalan untuk tidak memakai meteran lagi. Mereka berpendapat, pemakaian lampu modern lebih efektif dan dapat dioperasikan dengan komputer.

Baca juga : Pembangunan dan Perbaikan Kantor DPRD Siantar Direncanakan Tahun Depan

Kemudian PDI Perjuangan menyinggung lelang jabatan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang dinilai tidak membuahkan hasil. Padahal mereka berharap pejabat hasil lelang yang dilakukan memiliki kompetensi dan kapasitas yang mumpuni.

“Uniknya masih ditemukan kepala OPD tidak sesuai dengan latar belakang ilmu yang dimiliki,” ucap juru bicara Fraksi PDIP Perjuangan, Erwin Siahaan.

Related Articles

Latest Articles