11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Warga Siantar Diamankan Polisi dari Kos-kosan Kasus Sabu

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Personel Satnarkoba Polres Pematang Siantar melakukan giat gerebek kampung narkoba, Rabu (5/4/23). Hasilnya, seorang pria bernama Zulfan Asmi (48) warga Jalan Pangururan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar diamankan personel kepolisian atas kasus kepemilikan narkoba.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, giat gerebek kampung narkoba yang berlangsung di Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung berlangsung di kos-kosan Losdi. Dari kos-kosan tersebut lah Zulfan Asmi diamankan.

“Zulfan Asmi dimankan dari kamar nomor 4 kos-kosan Lisdi. Dilakukan tes urine dan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu dibalik kertas yang tertempel di dinding, 1 pipet plastik dan 2 buah plastik klip kosong,” ujar Rusdi Ahya, Jumat (7/4/23).

Baca Juga:Residivis Narkoba Kembali Ketangkul Kasus Sabu di Medang Deras

Lanjut Rusdi Ahya kembali, dalam giat gerebek kampung narkoba tersebut, tidak melulu dilakukan personel kepolisian. Namun melibatkan personel dari TNI dan juga BNN serta Lurah dengan sasaran lokasi yang rawan menjadi lokasi peredaran gelap narkoba.

“Saat ini Zulfan Asmi diamankan di Polres Pematang Siantar guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles