8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Warga Dairi Curi Motor di Medan

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Area menembak kaki seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena berusaha melawan saat akan ditangkap, Sabtu (11/12/21).

Tersangka adalah Dani Hasibuan (40) warga Desa Sumbul Km 13 Kabupaten Dairi. Dia ditangkap di dalam angkot dalam perjalanannya dari Sei Mencirim menuju kawasan Patumbak.

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung mengatakan, pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di salah satu toko di Jalan Halat, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Jumat (10/12/21).

Baca juga:Pelaku Curanmor di RSUD Sultan Sulaiman Sergai Ditangkap

“Saat itu korban Ilham Habibie (40) memarkirkan sepeda motornya di depan, lalu masuk ke dalam toko untuk bergegas mandi,” ujarnya, Kamis (16/12/21).

Setelah selesai mandi, Ilham kemudian menyuruh temannya untuk memasukkan sepeda tersebut ke dalam toko. Namun, alangkah terkejutnya mereka karena sepeda motor Honda Beat BK 4417 AJY sudah tidak ada lagi di parkiran.

“Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area,” sebutnya.

Berbekal laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di dalam angkot hendak menuju Patumbak.

Baca juga:Aksi Pelaku Curanmor di Kantor DPM-PTSP Siantar Terekam CCTV

“Saat hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan, hingga akhirnya petugas menembak kakinya di bagian kanan,” ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah topi, 1 set kunci T, 1 buah gunting kecil, baju, celana, sandal dan uang sebesar Rp 10.000.

“Tersangka kita persangkakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles