10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Warga Bumper Sibolangit Korban Penganiayaan Mengadu ke Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Seorang warga penghuni Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, yang diduga menjadi korban penganiayaan saat di sela-sela penyambutan kehadiran Presiden RI Jokowi di Medan, membuat pengaduan di Polda Sumut, Kamis (9/2/2023).

Kuasa hukum pelapor Imanuel Sinuraya, Tommy Aditia Sinulingga, mengatakan dengan adanya laporan ini meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk segera mengusut kasus ini. “Agar bapak Kapolda mengusut tuntas jika memang itu oknum,” sebut dia sembari menunjukan surat laporan polisi nomor STTLP/B/169/2023/SPKT/Polda Sumut.

Ia menambahkan kalau, jika memang terbukti kalau terlapor merupakan oknum aparat segera ditindak tegas. “Kalau memang benar berikan sanksi yang tegas karena itu sudah mencederai dan tidak boleh melakukan hal tersebut,” kata dia.

Baca Juga: Ricuh Saat Warga Bumper Sibolangit Ingin Sampaikan Aspirasi ke Jokowi di Momen HPN 2023

Kehadiran Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pembukaan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serbaguna Astaka Jalan Williem Iskandar Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/2/23), disambut antusias ribuan masyarakat.

Namun, ada insiden tak enak yang terjadi di balik kehadiran Presiden RI ke 7 tersebut. Dugaan penganiayaan terjadi terhadap seorang warga penghuni Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, di sela-sela penyambutan kehadiran mantan Gubernur Jakarta itu.

Informasi dihimpun, peristiwa terjadi saat belasan warga asal Sibolangit yang mengetahui kehadiran Jokowi di Gedung Serbaguna, mendatangi lokasi untuk bertemu dengan orang nomor 1 di Indonesia tersebut.

Baca Juga: Satu Pelaku Pencurian Kerbau yang Tewas di Karo Ternyata Warga Belawan

Mereka kemudian berkumpul di simpang Universitas Negeri Medan (Unimed), ingin menyampaikan aspirasi soal rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemprov Sumut di Bumper Sibolangit.

Kuasa hukum warga Tommy Sinulingga yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, saat mereka berada di lokasi, tiba-tiba mereka didatangi oleh pria yang ngaku-ngaku aparat hukum.

“Kemudian dicekiknya klien kita (masyarakat Sibolangit), melarang memasang spanduk,” terangnya.(Saut/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles