1.7 C
New York
Sunday, March 24, 2024

Wanita Korban Pemukulan Preman Malah Ditetapkan jadi Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Kasus oknum preman yang memukul seorang wanita yang kesehariannya berjualan di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali viral di media sosial (medsos).

Pasalnya, si wanita yang menjadi korban pemukulan itu, kini ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/642/IX/2021/Reskrim atas nama Litiwati Iman Gea.

Korban saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya diminta hadir untuk memberikan keterangan dengan status tersangka di Polsek Percut. “Iya, saya dipanggil jadi tersangka,” ujarnya, Jumat (8/10/21).

Baca Juga: Viral! Preman Aniaya Pedagang Sayur di Pasar Gambir Tembung, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Saat disinggung terkait penetapan dirinya menjadi tersangka, korban mengaku kalau dirinya tidak dapat berbicara banyak dikarenakan ia tengah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta di Tembung.

“Saya lagi di rumah sakit yang di Pasar IX. Saya lagi trauma. Kepala ku ini bekas dipukul sakit lagi. Nanti aja bicaranya ya,” ucapnya.

Suami korban Tak Endang Hura menyebutkan, sejak Rabu pagi badan istrinya tidak fit. Sore harinya, datang seorang pria berjaket membawa surat dan diterima langsung oleh istrinya.

Baca Juga: Poldasu Berantas Premanisme, 778 Orang Diamankan

“Rupanya isinya surat panggilan dari Polsek bahwa istri saya jadi tersangka dalam laporan si Beni (pelaku,red). Semenjak itu istri saya makin drop,” katanya.

Suami korban mengatakan, dia sudah berulang kali membujuk istrinya agak tidak terlalu stres memikirkan masalah tersebut dan menyebut surat tersebut hanya untuk menakut-nakuti. “Saya bilang sama istri, ada pengacara yang membantu kasus ini,” ungkapnya.

Suami korban membeberkan, mereka sempat dua kali diminta berdamai oleh pihak pelaku. Namun, karena masih mengurus luka yang dialami istri dan anaknya, mereka menyarankan untuk bicara kepada pengacara.

“Semoga permasalahan ini segera selesai dan kami dapat keadilan,” harapnya.

Baca Juga: Dari Dunia Preman, Apep Menjelma Jadi Juragan Sapi Sukses

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu belum memberi jawaban perihal persoalan ini. Beberapa kali dihubungi via telepon, Piter tak mengangkat. Pesan What’s App yang dilayangkan juga tak dia balas.

Sebelumnya, video penganiayaan terhadap pedagang wanita terjadi di Pasar Gambir Tembung, Minggu (5/9/21). Videonya viral di media sosial Instagram. Terlihat di video itu seorang perempuan dianiaya hingga jatuh ke tanah oleh seorang pria berbadan tegap.

Korban yang tidak terima karena dianiaya sedemikian rupa, langsung bergegas ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan. Tak berapa lama, pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya sehari kemudian.(ial/hm02)

Related Articles

Latest Articles