12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Wanita Cantik dan 5 Pria Terlibat Narkotika, Seratusan gram Sabu Diamankan Polres Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sat Narkoba Polres Siantar berhasil menangkap 6 orang terlibat kejahatan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (2/6/23) pada dini hari, di Komplek Megaland, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Plt Kasi Humas Polres Siantar IPTU Jimmi Hutajulu, Minggu (4/6/23) menerangkan, bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap ke 6 pelaku yang terlibat narkotika.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada beberapa orang pelaku yang membawa narkotika. Menggunakan satu unit mobil di daerah Jalan Sangnawaluh,” ujar IPTU Jimmi.

Baca juga: Pengedar Sabu, Warga Sergai Diamankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Atas informasi tersebut, lanjut IPTU Jimmi, Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan mobil serta mengamankan dua orang di dalam mobil tersebut. Diantaranya berinisial RSS wanita (28) warga Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dan FA pria (21) warga Deli Serdang.

“Dari penangkapan itu, ke dua pelaku yang ditangkap mengatakan, bahwa ada temannya berinisial SA warga Deli Serdang, diturunkan di daerah Jalan Sangnawaluh Megaland dan sedang membawa narkotika,” tambahnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap SA. dari tangannya dan ditemukan satu buah plastik warna hitam berisi satu paket narkotika diduga jenis sabu, dan tiga unit handphone.

Baca juga: Dikibusi Jual Sabu, Warga Jalan Masjid Tebing Tinggi Diciduk Polisi

“Dari hasil interogasi para pelaku. Sat Narkoba Polres Siantar menuju gudang sofa milik RSS di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun,” katanya.

Dari gudang tersebut, petugas menangkap tiga orang laki-laki, yakni D (26), F (27) warga Deli Serdang dan Y (26) warga Kabupaten Langkat.

Dari penangkapan yang dilakukan, Sat Narkoba mengamankan barang bukti satu buah plastik warna biru, yang didalamnya ada 77 paket narkotika diduga jenis sabu. Dua buah sendok terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip kosong. Satu unit timbangan digital dan satu buah alat bong lengkap dengan pipet dan kaca pirexnya.

Baca juga: Miliki 5 Paket Sabu, Warga Medang Deras Ditangkap Polisi

Adapun total berat brutto sabu yang ditemukan yaitu 128,5 gram.

“Saat diinterogasi para pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut, yang mereka bawa dari Binjai,” tutup IPTU Jimmi.

Lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang siantar. Untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Roland/hm21).

Related Articles

Latest Articles