8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Van Basten dan Rekannya Terkapar Ditembak Personel Polsek Patumbak

Medan, MISTAR.ID

Personel Reskrim Polsek Patumbak menembak dua perampok yang kerap beraksi di dalam angkutan kota (Angkot), Minggu (30/8/20).

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, Rabu (2/9/20) menyebutkan, kedua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut adalah Van Basten alias Basten (32) warga Jalan Bajak IV Gang Makmur Medan, serta rekannya Jona Nasution alias Jona (22) warga Jalan Tritura Gudang Bus Makmur, Medan. Sementara satu lagi rekannya, UM alias Ucok, masih dalam pengejaran (DPO).

“Korbannya adalah Hamzah Lubis (15) pelajar, warga Jalan Elang, Kecamatan Muora Dua Pidie Aceh, dengan nomor laporan korban No. LP/ 551/VIII/2020/SU/Polrestabes/Sek Patumbak,” terangnya.

Baca Juga:Poldasu Tangkap 5 Perampok Nasabah Bank Antar Provinsi, Satu Pelaku Ditembak Mati

Menurut dia, perampokan itu terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2020, sekira pukul 10.00 WIB. Ketika itu, korban hendak menuju loket Bus KUPJ tujuan Kota Padangsidimpuan, Jalan SM Raja, Medan.

“Dua pelaku, Jona dan Basten kemudian bertanya, ‘mau ke mana dan dijawab korban, mau ke Sidimpuan,’ jelas Philip meniru korban.

Selanjutnya, kedua pelaku menyetop angkot 07 untuk korban menuju ke loket Bus KUPJ. Setelah korban masuk ke dalam angkot, Jona dan Ucok ikut, sementara Basten mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:Walau Ditodong Sajam, Casis Bintara Polri Ringkus Pelaku Perampokan

Korban curiga terhadap para pelaku sehingga meminta kepada sopir angkot agar berhenti. Korban berniat pindah duduk di bangku depan, sebelah sopir. Tapi tiba-tiba, Jona dan Ucok langsung mencekik dan memiting leher korban, lalu mengambil paksa HP-nya dari saku celana.

“Korban tetap berusaha melawan dan mempertahankan barangnya sambil berteriak minta tolong. Setelah di depan Kantor Koramil, sopir menghentikan angkotnya. Spontan warga yang mendengar teriakan korban langsung menghampiri angkot dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” terang Iptu Philip.

Saat bersamaan Tekab Polsek Patumbak  langsung melakukan pengejaran. “Pertama yang diamankan tersangka Jona. Saat diperiksa, Jona menyebut kedua temannya Basten dan Ucok yang kabur naik sepeda motor,” tambahnya.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Basten di Loket Bus KBT berikut sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Menurutnya, kedua pelaku sudah lebih dari satu kali beraksi merampok dalam angkot.

“Kepada tim kita, kedua pelaku mengaku sudah dua kali melakukan kejahatan serupa di Jalan SM Raja,” ungkapnya.

Baca Juga:Perampok Sadis di Jalan Ring Road Siantar Diserahkan Keluarga ke Polisi

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka Ucok, Jona dan Basten berupaya kabur. “Saat turun dari mobil, keduanya melakukan perlawanan dan berupaya kabur dengan cara merusak borgol. Karena kondisinya genting, dan tak menghiraukan tembakan peringatan, keduanya lalu dilakukan tindakan tegas dan terukur (tembak) yang mengenai kaki kedua tersangka,” tegasnya.

Setelah dilakukan perawatan luka tembak di RS Bhayangkara Medan, Jona dan Basten digelandang ke Mapolsek Patumbak. Dari keduanya diamankan barang bukti 1 unit HP merek Vivo dan 1 unit sepeda motor merek Revo.

“Kedua tersangka melanggar Pasal 365 ayat (2) ke 1e dan 2e KUHPidana, ancamannya 12 tahun penjara,” pungkasnya. (saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles