9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Usut Kasus Dugaan Korupsi IPAL, Jaksa Geledah Ruang Kerja Kadis Kesehatan Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Jalan Karya Asih, Lubuk Pakam, Kamis (16/6/22).

Informasi diperoleh, ruang yang digeledah di antaranya ruang arsip, kasubag keuangan, pengelolaan aset, bendahara dan ruang Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari data terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada pekerjaan pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.

Baca Juga:Tiga Terdakwa Korupsi Pemeliharaan Randis DPRD Deli Serdang Diadili

Penggeledahan disaksikan Kepala Inspektorat, Kadis Kesehatan dan staf yang berhubungan dengan materi penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang S Hasibuan saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai upaya pengusutan dugaan korupsi IPAL Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak pada Dinkes Deli Serdang.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:3 Tersangka Korupsi di Sekretariat DPRD Deli Serdang Ditahan Kejari

Barang yang diamankan, sambung Hasibuan, diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh Pidsus Kejari Deli Serdang. Selanjutnya penyidik membuat berita acara penyitaan disaksikan Inspektorat dan Dinkes Deli Serdang.

“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tindak pidana korupsi pengadaan instalasi pengelolaan air limbah pada Dinas Kesehatan Deli Serdang. Belum ada tersangka dalam kasus ini,” ungkap Hasibuan.

Ditambahkannya, penggeledahan yang dilakukan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor Print 02/L2.14.4/Fd.1/05/2022 tertanggal 12 Mei 2022 mengenai perkara tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pengadaan IPAL di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak.

“Surat izin penetapan penggeledahan diterbitkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 286/Pen Pid/2022/PN Lubuk Pakam tanggal 15 Juni 2022. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles