6.5 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Tukang Parkir Ini Diciduk Polisi, Dari Kantongnya Ditemukan Sabu

Medan, MISTAR.ID

Rizky Azhari (27) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu I Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun,  dipastikan akan berlebaran di dalam sel tahanan.

Sebab, pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir itu diamankan polisi karena kedapatan mengantongi satu paket kecil sabu-sabu.

Rizky diamankan di Jalan AR Hakim Kelurahan Suka Ramai I Kecamatan Medan Area, persis di depan pos polisi, Jumat (16/4/21).

“Kita melakukan penyidikan di lokasi, setelah menerima informasi maraknya transaksi narkoba di situ,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu (1/5/21).

Baca Juga: Bawa 2 Kg Sabu, Dua Warga Aceh Ditangkap di Medan

Petugas yang berada di lokasi melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, kata Irwansyah, petugas menemukan dari kantong celana depan tersangka satu paket kecil sabu.

“Dari hasil introgasi pelaku mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang seharga Rp 50.000 di Jalan AR HAkim Medan dan akan menggunakannya sendiri,” ungkapnya.

Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut. Tersangka dihadapkan dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ial/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles