8.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Transaksi Sabu Gagal, Rudi Keburu Diborgol

Tanjungbalai | Mistar

Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Muhammad Rudi alias Rudi (28). Warga Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan II Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung yang diduga sebagai pengedar sabu diciduk saat akan bertransaksi di pinggir  jalan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Mistar, Selasa (14/4/20) membenarkan, Rudi ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

“TKP penangkapan tersangka MR (28) di sekitar rumahnya. Penangkapannya setelah hasil lidik A1,” ujarnya.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan ini, ditangkap pada saat berdiri di pinggir jalan.

Polisi menyita barang bukti 30 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 3,95 gram, 1 bungkus plastik klip sedang transparan kosong, sebuah kotak rokok dan  sepeda motor Honda Vario BK 4829 QAF.

Tersangka saat ini, kata Iptu Ahmad Dahlan, diamankan di sel tahanan Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.*

Reporter : Eko
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles