8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Tiga Tahun DPO, Begini Peran Atek Tipu Pengusaha Soal Jual Tanah di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun akhirnya membawa tersangka Adil Anwar alias Atek (73) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar, dengan mobil tahanan, Rabu (24/5/23).

Sebelum dibawa, Atek lebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Kejari Kabupaten Simalungun.

Kasi Intel, Asor Olodain mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti dari Polda Sumatera Utara.

Baca juga: Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan, Atek Tersangka Mafia Tanah Dibawa ke Lapas Siantar

“Kami hari ini menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polda Sumut. Tersangka atas nama Adil Anwar alias Atek yang diancam pasal 372 dan pasal 378 KUHPidana,” ujar Asor, Rabu (23/5/23) sore.

Disampaikan Asor lagi, Atek merupakan salah satu dari 2 orang terdakwa yang sebelumnya telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Simalungun.

“Tersangka ditangkap di Penang, Malaysia. Penangkapan terhadap Atek bekerja sama dengak Interpol. Informasi dari penyidik, Atek kerap pindah-pindah negara,” ujarnya.

Baca juga: Tiba di Kejaksaan Simalungun, Atek Tersangka Mafia Tanah Digiring ke Klinik

“Peran tersangka merupakan perantara jual beli tanah antara Marnaek Situmorang dengan korban,” tambah Asor lagi.

Ada pun modus Atek dalam hal jual beli tanah seluas 2,6 hektar lebih di Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, yakni sebagai perantara antara pemilik tanah dengan korban yang merupakan seorang pengusaha.

“Tersangka ada menawarkan tanah milik Marnaek kepada korban. Tersangka sendiri mengetahui tanah itu masih bersengketa,” ungkapnya.

Baca juga: Sampai di Kejatisu, Mafia Tanah Atek Segera Dikirim ke Kejari Simalungun

Terkait kasus ini, dikatakan Asor, korban mengalami kerugian senilai Rp 25 miliar lebih.

“Tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih 3 tahun. Sementara hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan sehat dan dilakukan penahanan di Lapas Siantar,” papar Asor mengakhiri. (hamzah/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles